Gubernur New York, Kathy Hochul, mengambil langkah tegas dengan menunjuk Jaksa Agung Negara Bagian Letitia James sebagai jaksa khusus untuk menyelidiki dugaan pemerkosaan berkelompok di Universitas Cornell. Keputusan ini diambil setelah Hochul menilai bahwa pihak berwenang lokal telah gagal menangani kasus yang menimpa seorang mahasiswa tersebut.
Dalam konferensi pers, Hochul mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja Kepolisian Cornell dan kantor Kejaksaan Distrik Tompkins County. Ia menyoroti fakta mengejutkan bahwa korban (Jane Doe) bahkan tidak pernah diwawancarai secara langsung oleh jaksa distrik. "Di dunia mana seorang jaksa distrik tidak mewawancarai korban, atau siapa pun yang terlibat, atau bahkan meminta transkrip lengkapnya?" ujar Hochul dikutip dari laman Al Jazeera. Ia menegaskan bahwa seluruh orang tua dan warga New York berhak mengetahui kebenaran di balik insiden yang terjadi pada Oktober 2024 ini.
Melalui perintah eksekutif yang ditandatangani pada Kamis (2/10), penyelidikan kini berada di bawah kendali Jaksa Agung. Langkah ini diambil setelah terungkap bahwa Jaksa Distrik Tompkins County, Matthew Van Houten, menolak memproses kasus tersebut pada November 2024 tanpa berbicara dengan korban. Keputusan itu didasari pada pernyataan polisi yang dianggap menghilangkan klaim korban bahwa ia telah diserang secara seksual.
Kasus ini kembali mencuat setelah Jane Doe mengajukan gugatan perdata terhadap tujuh anggota persaudaraan Chi Phi. Van Houten akhirnya membuka kembali penyelidikan pada Senin lalu, meski ia sempat berdalih bahwa bukti awal tidak menunjukkan adanya unsur pemerkosaan atau pemberian obat bius paksa. Sementara itu, pihak Universitas Cornell menyatakan telah melakukan investigasi internal dan menjatuhkan sanksi berupa skorsing hingga pemecatan kepada mahasiswa yang terlibat.
Analisis Singkat: Pengambilalihan kasus ini menyoroti celah serius dalam sistem penegakan hukum lokal, terutama dalam menangani kasus kekerasan seksual di kampus. Kegagalan komunikasi antara kepolisian kampus dan jaksa distrik berpotensi menghambat keadilan bagi korban. Bagi masyarakat umum, langkah Hochul menjadi preseden penting bahwa kasus kekerasan seksual tidak bisa ditutup begitu saja tanpa proses investigasi yang transparan dan menyeluruh.