Sebuah investigasi mendalam dari Al Jazeera membongkar fakta mengejutkan di balik insiden penyerangan terhadap jurnalis foto veteran asal Amerika Serikat, Heidi Levine, di Tepi Barat. Laporan yang dirilis oleh Unit Jurnalisme Data ini membantah narasi resmi yang selama ini digaungkan oleh pihak Israel.
Insiden nahas tersebut terjadi pada Jumat pekan lalu di Khirbet Abu Falah, timur laut Ramallah. Levine, yang saat itu mengenakan rompi pers yang jelas, mengalami luka serius: satu tulang rusuk patah, empat tulang belakang retak, dan luka tangan yang memerlukan tindakan operasi. Penyerangan ini terjadi saat ia meliput aksi panen zaitun warga Palestina.
Menggunakan analisis geospasial dan verifikasi lebih dari 20 video amatir serta foto dari lokasi kejadian, Al Jazeera memetakan kronologi serangan. Hasilnya bertolak belakang dengan klaim Kantor Perdana Menteri Benjamin Netanyahu yang meragukan keterlibatan pemukim, serta pernyataan militer Israel yang mengklaim sedang menangani bentrokan.
Bukti visual menunjukkan adanya serangan terkoordinasi oleh pemukim bertopeng. Yang lebih mengejutkan, kendaraan militer Israel terlihat melintas tak lama sebelum insiden terjadi, namun memilih untuk tidak melakukan intervensi. Sebaliknya, pasukan Israel justru menembakkan gas air mata ke arah pemuda Palestina yang berusaha menolong Levine.
Analisis koordinat memastikan lokasi penyerangan berada di 32°01'13.5"N 35°18'40.7"E. Titik ini hanya berjarak sekitar 120 meter dari lahan panen zaitun dan 455 meter dari pos pemukim ilegal di dekat permukiman Misholash. Investigasi juga mengungkap bahwa pemukim kini telah mengambil alih ruang penyimpanan pertanian milik warga Palestina di area tersebut.
Analisis Dampak: Temuan ini menjadi pukulan telak bagi kredibilitas militer Israel di mata internasional, khususnya terkait kebebasan pers. Fakta bahwa pasukan keamanan membiarkan kekerasan terjadi dan menembak gas air mata ke arah penolong menunjukkan eskalasi kekerasan pemukim yang semakin tak terkendali di Tepi Barat. Bagi masyarakat global, ini menjadi peringatan keras mengenai bahaya nyata bagi jurnalis yang meliput konflik, serta memperkuat tuduhan impunitas (kekebalan hukum) terhadap aksi pemukim ilegal.