RAHASIA PETA ISRAEL: 1.000 KM² DIKUASAI DIAM-DIAM - Berita Dunia
← Kembali

RAHASIA PETA ISRAEL: 1.000 KM² DIKUASAI DIAM-DIAM

Foto Berita

Jakarta, CNN Indonesia -- Investigasi terbaru Al Jazeera mengungkap fakta mengejutkan: Israel secara diam-diam menguasai wilayah seluas lebih dari 1.000 kilometer persegi di Gaza, Lebanon selatan, dan Suriah selatan. Luas area yang dikuasai ini bahkan lebih besar dari seluruh wilayah New York City.

Investigasi yang dilakukan oleh unit open-source Al Jazeera ini membandingkan peta resmi Israel, citra satelit, dan data sistem informasi geografis (GIS). Hasilnya, ditemukan kesenjangan besar antara batas wilayah yang diumumkan secara resmi dengan operasi militer nyata di lapangan.

Di Gaza, misalnya, Israel memperkenalkan 'Garis Kuning' setelah gencatan senjata Oktober 2025 untuk menandai wilayah kekuasaan seluas 200 km persegi. Namun, bukti satelit menunjukkan pasukan Israel terus mendorong batas tersebut. Di Gaza utara, kontrol Israel meluas dari 67,3 km persegi menjadi 73,9 km persegi, atau setara dengan 54,7 persen dari total wilayah utara. Penghancuran bangunan juga terjadi di luar zona yang dideklarasikan, seperti di lingkungan Shujayea.

Pola serupa terjadi di Lebanon selatan pasca-gencatan senjata April 2026. Meski peta resmi menyatakan zona penyangga seluas 570 km persegi, citra satelit menangkap penghancuran bangunan di kota Zawtar al-Sharqiya yang jelas-jelas berada di luar garis yang diumumkan.

Analis politik dan militer menyebut ekspansi ini sebagai bagian dari kebijakan 'penipuan strategis' dan 'rekayasa geografis'. Ehab Jabareen, pakar urusan Israel, mendeskripsikannya sebagai 'kekacauan yang diperhitungkan'.

'Pemerintah mengumumkan Garis Kuning ke Washington dan mediator... tapi militer menggesernya di lapangan dengan dalih kebutuhan operasional,' kata Jabareen. Ia menambahkan bahwa Israel ingin menuai hasil dari sebuah pendudukan tanpa secara resmi mendeklarasikannya.

Analis lain berpendapat ekspansi cepat ini menjadi kedok untuk menutupi kegagalan militer Israel mencapai tujuan perang yang dicanangkan, sekaligus mengakomodasi tuntutan sayap kanan dan menghindari tanggung jawab internasional.

Dampak bagi Masyarakat: Kebijakan ini menciptakan ketidakpastian hukum bagi warga sipil di ketiga wilayah. Mereka tidak bisa kembali ke rumah karena zona aman terus bergeser. Infrastruktur hancur tanpa pemberitahuan. Di tingkat global, praktik ini mengikis kredibilitas perjanjian gencatan senjata dan hukum humaniter internasional.


Bagikan berita ini:

WhatsApp Facebook