SENAT AS SAHKAN DANA DEPORTASI TRUMP, DEMOKRAT GAGAL BALAS - Berita Dunia
← Kembali

SENAT AS SAHKAN DANA DEPORTASI TRUMP, DEMOKRAT GAGAL BALAS

Foto Berita

Senat Amerika Serikat akhirnya mengesahkan undang-undang yang memberikan tambahan dana sebesar 70 miliar dolar AS untuk kebijakan deportasi massal Presiden Donald Trump. Sidang maraton yang berlangsung hingga Jumat pagi waktu setempat ini menjadi panggung pertarungan sengit antara Partai Republik dan Demokrat.

Dalam sidang yang dikenal sebagai 'vote-a-rama' ini, Partai Demokrat mencoba memasang jebakan politik dengan mengajukan amandemen yang melarang Trump menggunakan dana kontroversial yang disebut 'anti-weaponisation fund'. Namun, upaya itu gagal setelah Partai Republik yang menguasai 53 dari 100 kursi Senat bersatu menolaknya.

Dana segar ini akan mengalir ke dua lembaga utama, yaitu Immigration and Customs Enforcement (ICE) dan Customs and Border Protection (CBP). Sebelumnya, Trump sudah mendapatkan kucuran dana sebesar 170 miliar dolar AS dari undang-undang pajak yang disahkan tahun lalu. Total anggaran untuk operasi deportasi ini pun menjadi sangat besar.

Bagi masyarakat Indonesia, berita ini punya dampak langsung. Amerika Serikat adalah salah satu tujuan utama Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan diaspora. Kebijakan deportasi massal yang agresif meningkatkan risiko bagi warga Indonesia yang tinggal di AS, terutama mereka yang bermasalah dengan dokumen keimigrasian. Selain itu, sentimen anti-imigran yang menguat di AS bisa berdampak pada ketatnya proses pengajuan visa bagi pelajar dan pekerja Indonesia.

Dari sisi politik domestik AS, langkah ini menunjukkan bahwa meskipun Trump mulai kehilangan dukungan di beberapa isu seperti perang dengan Iran, kebijakan imigrasinya masih menjadi 'lem perekat' yang menyatukan Partai Republik. Kini, RUU tersebut akan dibawa ke DPR AS yang juga dikuasai Partai Republik. Pengamat politik yakin RUU ini akan lolos dan segera ditandatangani Trump menjadi undang-undang.


Bagikan berita ini:

WhatsApp Facebook