JOSHUA WONG DIVONIS 10 TAHUN PENJARA - Berita Dunia
← Kembali

JOSHUA WONG DIVONIS 10 TAHUN PENJARA

Foto Berita

HONG KONG, (Media Online) - Aktivis demokrasi Hong Kong, Joshua Wong, resmi dijatuhi hukuman tambahan 10 tahun penjara. Pria berusia 30 tahun itu dinyatakan bersalah atas tuduhan berkolusi dengan kekuatan asing dalam kasus yang menggunakan Undang-Undang Keamanan Nasional (NSL) Hong Kong.

Hukuman ini menjadi pukulan telak bagi gerakan demokrasi di wilayah tersebut. Sebelumnya, Wong sudah mendekam di penjara selama enam tahun dan seharusnya bebas pada Januari mendatang. Namun, dengan vonis baru ini, ia harus menghabiskan satu dekade lagi di balik jeruji besi.

Dalam persidangan, jaksa menuduh Wong bersekongkol dengan aktivis lain, termasuk Nathan Law yang kini hidup dalam pengasingan, untuk melobi sanksi asing terhadap Beijing. Aktivitas tersebut terjadi antara Juli hingga November 2020. Hakim memutuskan bahwa dua bulan dua hari dari masa hukuman baru akan dijalani bersamaan dengan hukuman lamanya.

Pemerintah Hong Kong berargumen bahwa undang-undang tersebut diperlukan untuk menjaga stabilitas dan menolak anggapan bahwa otonomi kota telah melemah. Namun, organisasi hak asasi manusia seperti Human Rights Watch mengecam keputusan ini sebagai tindakan yang kejam dan tidak adil, menilai pemerintah sengaja menumpuk tuduhan terhadap tokoh-tokoh berpengaruh untuk membungkam suara oposisi.


Bagikan berita ini:

WhatsApp Facebook