Mantan Pangeran Inggris, Andrew Mountbatten-Windsor, kembali membuat geger. Pria yang kini berusia 66 tahun itu resmi melayangkan gugatan ke Pengadilan Tinggi London untuk membatalkan surat perintah penggeledahan yang dilakukan polisi sebelum penangkapannya awal tahun ini.
Seperti dilansir dari Al Jazeera, pihak kehakiman mengonfirmasi bahwa sidang tertutup akan digelar pada Kamis besok. Andrew menggugat Kepolisian Thames Valley terkait penggeledahan di kediaman lamanya yang berada di kawasan istana kerajaan.
Kasus ini bermula dari penangkapan Andrew pada 19 Februari lalu. Ia ditangkap atas dugaan pelanggaran jabatan publik. Polisi mencurigai Andrew membocorkan informasi sensitif kepada mendiang Jeffrey Epstein, seorang pelaku kejahatan seksual asal Amerika Serikat, saat Andrew masih menjabat sebagai utusan dagang Inggris.
Meski sempat ditahan, Andrew dibebaskan di hari yang sama. Namun, statusnya masih sebagai tersangka dan penyelidikan terus berlanjut. Andrew sendiri dengan tegas membantah semua tuduhan tersebut.
Nama Andrew memang sudah lama tercoreng akibat kedekatannya dengan Epstein, yang meninggal di penjara New York pada 2019 silam. Imbasnya, ia dicopot dari gelar kebangsawanannya tahun lalu. Polisi sempat menggeledah dua lokasi: kediamannya di Sandringham, Inggris timur, dan bekas kediamannya di Royal Lodge, Windsor.
Dalam pernyataannya, Kepolisian Thames Valley menyebut bahwa proses hukum ini sedang berjalan. Mereka memilih bungkam karena sidang yang sedang berlangsung membahas permohonan polisi untuk membatasi akses terhadap dokumen pengadilan dalam kasus ini.