Warga London turun ke jalan, membanjiri area Downing Street, mendesak Perdana Menteri Inggris Keir Starmer untuk mengambil tindakan nyata. Mereka tak sekadar meminta kecaman, melainkan sikap tegas terhadap dugaan undang-undang hukuman mati baru Israel yang disebut-sebut hanya menargetkan warga Palestina.
Para demonstran menyuarakan kekhawatiran mendalam mengenai hukum yang mereka labeli sebagai 'undang-undang kematian yang hanya berlaku untuk warga Palestina'. Kebijakan ini, jika diterapkan, dikhawatirkan akan menjadi alat diskriminasi dan pelanggaran hak asasi manusia yang serius. Mohammad Saleh dari Al Jazeera melaporkan langsung dari lokasi, merekam desakan publik yang menuntut respons konkret dari pemerintah Inggris.
Isu hukuman mati, terutama yang bersifat diskriminatif, selalu menjadi sorotan tajam di kancah internasional. Kekhawatiran muncul bahwa undang-undang semacam ini tidak hanya memperkeruh konflik Israel-Palestina yang sudah kompleks, tetapi juga bisa memicu pelanggaran HAM berat yang bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum internasional. Inggris, sebagai pemain kunci di panggung global, diharapkan dapat menekan Israel agar mempertimbangkan kembali kebijakan yang berpotensi melanggar hak-hak dasar dan menambah ketegangan di wilayah tersebut. Publik Inggris menanti, apakah Keir Starmer akan hanya mengutuk atau benar-benar menunjukkan kekuatan diplomatiknya.