SUAMI DI SWEDIA JUAL ISTRI KE 120 PRIA, DIVONIS 4 TAHUN PENJARA - Berita Dunia
← Kembali

SUAMI DI SWEDIA JUAL ISTRI KE 120 PRIA, DIVONIS 4 TAHUN PENJARA

Foto Berita

HARNOSAND, SWEDIA - Seorang pria Swedia berusia 61 tahun harus mendekam di balik jeruji besi selama 4 tahun 5 bulan setelah terbukti memaksa istrinya sendiri menjadi pelayan seks bagi lebih dari 120 pria. Pengadilan di Harnosand, pesisir timur Swedia, menjatuhkan vonis tersebut pada Selasa (24/12) setelah menemukan bukti bahwa terdakwa mengendalikan korban dengan ancaman kekerasan dan pemasangan kamera pengawas di rumah mereka.

Kasus ini langsung menyedot perhatian publik Eropa dan disebut-sebut mirip dengan skandal Dominique Pelicot di Perancis, yang membuat istrinya Gisele menjadi korban pemerkosaan massal selama sembilan tahun. Dalam kasus kali ini, sang suami tidak hanya menjual istrinya, tetapi juga memasang kamera di setiap sudut rumah untuk memastikan korban tidak bisa kabur.

Jaksa mengungkapkan, praktik bejat ini dimulai pada tahun 2022. Sang suami memberi korban obat-obatan terlarang, lalu mengatur jadwal pertemuan dengan puluhan pria yang datang dari berbagai penjuru negeri ke peternakan terpencil mereka di Kramfors. Jika korban menolak, terdakwa mengancam akan membunuhnya, menyiramnya dengan bensin, membakarnya, bahkan memotong jari-jarinya.

Yang membuat publik bergidik, pengadilan juga menjatuhkan hukuman kepada 28 pria lain yang terbukti membeli jasa seks dari korban. Total ada 120 pria yang teridentifikasi, namun hanya 29 yang diseret ke pengadilan. Sebagian besar membantah tuduhan dengan alibi tidak tahu bahwa wanita itu dipaksa.

Hukuman ini menuai perdebatan. Banyak aktivis perempuan menilai vonis 4 tahun terlalu ringan untuk kejahatan yang sistemik dan merusak psikis korban. Namun, pengadilan memiliki pertimbangan sendiri. Delapan tuduhan pemerkosaan terhadap suami harus gugur karena jaksa tidak bisa membuktikan bahwa korban menolak secara eksplisit pada momen-momen tertentu. Ini menunjukkan betapa rumitnya hukum pidana seksual di Swedia, di mana batas antara 'dipaksa' dan 'menyetujui karena takut' seringkali abu-abu.

Kisah heroik justru datang dari korban. Menurut laporan penyiar publik SVT, ia tahu persis di mana letak kamera di rumahnya. Dengan memanfaatkan titik buta, ia berhasil melarikan diri dan langsung menelepon polisi. Kini, ia mendapatkan kompensasi sebesar 200.000 krona (sekitar Rp 300 juta) dari suaminya. Namun, luka psikologis akibat dipaksa melayani 120 pria di rumah sendiri tentu tak bisa diukur dengan uang.


Bagikan berita ini:

WhatsApp Facebook