Organisasi internasional dan puluhan negara anggota PBB melontarkan kecaman keras terhadap rencana terbaru Israel. Langkah Negeri Zionis tersebut, yang berencana memperluas kontrol atas wilayah Tepi Barat yang diduduki, dinilai sebagai ancaman serius terhadap prospek perdamaian di Timur Tengah.
Lebih dari 80 negara, termasuk negara-negara berpengaruh seperti Tiongkok, Prancis, Rusia, dan Uni Emirat Arab, bergabung dalam seruan yang dipimpin Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour. Mereka menegaskan bahwa keputusan Israel untuk menerapkan pendaftaran tanah di Seksi C Tepi Barat—yang mencakup sekitar 60 persen wilayah itu—adalah tindakan sepihak yang melanggar hukum internasional.
Mansour menekankan, tindakan Israel tersebut tidak hanya bertentangan dengan komitmen hukum internasional, tapi juga merusak upaya perdamaian yang sedang berjalan. Apalagi, rencana ini juga melangkahi 'Comprehensive Plan,' sebuah kesepakatan penting antara Israel dan Hamas November lalu, yang salah satu poinnya adalah penghentian aktivitas permukiman ilegal Israel di Tepi Barat.
Kekhawatiran serupa juga diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres. Ia memperingatkan bahwa proses pendaftaran tanah ini bisa berujung pada 'pengambilalihan properti' milik warga Palestina dan secara signifikan memperluas kendali Israel atas lahan di wilayah tersebut. Guterres juga menyoroti putusan penting Mahkamah Internasional (ICJ) tahun 2024 yang dengan tegas menyatakan pendudukan Israel atas Tepi Barat dan Gaza adalah tindakan melanggar hukum dan harus diakhiri.
Putusan ICJ juga menegaskan bahwa permukiman Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur didirikan serta dipertahankan dengan melanggar hukum internasional. Dengan adanya sekitar 465.000 pemukim Israel di wilayah tersebut, langkah terbaru ini dikhawatirkan akan semakin memperparah tensi, memperdalam penderitaan warga Palestina, dan secara fundamental mengubah komposisi demografi serta karakter wilayah yang sudah lama bergolak ini. Analisis menunjukkan bahwa rencana Israel ini bisa menjadi pemicu eskalasi baru yang sangat destabilisator di kawasan. Masyarakat internasional perlu terus mendesak Israel untuk membatalkan rencana ini demi stabilitas dan keadilan di Palestina.