SIDANG PEMBUNUH LUMUMBA: KEBENARAN TERUNGKAP SETELAH 65 TAHUN? - Berita Dunia
← Kembali

SIDANG PEMBUNUH LUMUMBA: KEBENARAN TERUNGKAP SETELAH 65 TAHUN?

Foto Berita

Keadilan butuh waktu, bahkan sampai lebih dari enam dekade. Pengadilan Brussels akhirnya memerintahkan seorang mantan diplomat Belgia, Etienne Davignon, 93 tahun, untuk diadili. Davignon dituduh terlibat dalam pembunuhan Patrice Lumumba, Perdana Menteri pertama Republik Demokratik Kongo dan ikon perlawanan anti-kolonial, yang terjadi pada tahun 1961.

Kasus ini membuka kembali lembaran kelam sejarah kolonialisme. Lumumba, yang baru tiga bulan memimpin Kongo setelah kemerdekaan dari Belgia pada Juni 1960, digulingkan dan tak lama kemudian dibunuh pada Januari 1961 oleh kelompok pemberontak yang didukung oleh Belgia. Jaksa menuding Davignon, yang saat itu menjabat diplomat junior, berperan dalam penahanan tidak sah Lumumba, serta memberinya perlakuan merendahkan dan merampas haknya untuk diadili secara adil.

Ini adalah momen krusial. Davignon menjadi satu-satunya dari sepuluh tersangka yang masih hidup, dan ia akan jadi pejabat Belgia pertama yang menghadapi persidangan atas kematian Lumumba dalam 65 tahun terakhir. Keluarga Lumumba sendiri tidak pernah menyerah mencari keadilan, dengan mengajukan kasus ini sejak 2011.

Putusan pengadilan ini disambut gembira oleh keluarga Lumumba. Cucu Lumumba, Yema Lumumba, menyebutnya sebagai "langkah ke arah yang benar" untuk mengungkap kebenaran dan menetapkan tanggung jawab. Pengacara keluarga bahkan menegaskan ini adalah "kemenangan raksasa", mengingat betapa sulitnya sebuah negara mengadili kejahatan kolonialnya sendiri.

Penting dicatat, pemerintah Belgia sebelumnya sudah mengakui "tanggung jawab moral" atas kematian Lumumba melalui investigasi parlemen pada tahun 2002. Bahkan, pada tahun 2022, satu-satunya sisa jenazah Lumumba yang berhasil ditemukan—sebuah gigi bertambal emas—secara simbolis telah dikembalikan kepada pihak berwenang Kongo. Sidang ini bukan cuma tentang satu individu, melainkan juga pertanggungjawaban atas luka masa lalu dan harapan bagi keadilan di Kongo, serta menjadi preseden penting bagi negara-negara bekas jajahan lain dalam menuntut kebenaran sejarah.


Bagikan berita ini:

WhatsApp Facebook