Kabar penting dan bersejarah datang dari Suriah. Presiden Ahmed al-Sharaa baru saja menandatangani dekrit yang resmi mengembalikan hak-hak krusial bagi komunitas Kurdi di negara tersebut. Dekrit ini menjadi babak baru yang dinanti, sekaligus menjawab tuntutan yang telah lama disuarakan.
Salah satu poin utama dekrit ini adalah pengakuan bahasa Kurdi sebagai bahasa nasional di Suriah. Ini merupakan langkah besar yang secara fundamental mengubah status bahasa tersebut, dari sebelumnya sering terpinggirkan menjadi bahasa yang setara dan diakui secara resmi oleh negara.
Tak hanya itu, dekrit ini juga mengembalikan status kewarganegaraan kepada seluruh warga Kurdi Suriah. Selama bertahun-tahun, banyak warga Kurdi di Suriah menghadapi diskriminasi dan kehilangan hak-hak dasar mereka, termasuk hak kewarganegaraan. Keputusan Presiden al-Sharaa ini diharapkan bisa mengakhiri ketidakpastian hukum dan memberi kepastian identitas bagi ribuan bahkan jutaan warga Kurdi.
Pengambilan keputusan ini oleh Presiden Ahmed al-Sharaa diyakini sebagai upaya untuk membangun inklusivitas dan persatuan di Suriah, khususnya setelah konflik panjang yang melanda. Langkah ini diharapkan dapat meredakan ketegangan dan membuka jalan bagi integrasi penuh komunitas Kurdi dalam masyarakat Suriah, dengan segala hak dan kewajiban sebagai warga negara seutuhnya.