Dua jurnalis kondang Tunisia, Bohran Bssaies dan Mourad Zghidi, kembali terjerat masalah hukum. Keduanya divonis tiga setengah tahun penjara atas tuduhan 'pencucian uang' oleh Pengadilan Tingkat Pertama Tunis. Ini menjadi vonis kedua setelah sebelumnya mereka mendekam di balik jeruji besi dengan tuduhan 'menyebarkan berita palsu' di bawah Undang-Undang Anti-Kejahatan Siber yang kontroversial. Kasus ini memicu kecaman keras dari pegiat hak pers, yang menyebutnya sebagai 'penganiayaan hukum' dan indikasi jelas upaya pemerintah Presiden Kais Saied untuk membungkam suara-suara kritis.
Organisasi Reporters Without Borders (RSF) menegaskan bahwa 'kejahatan' para jurnalis ini hanyalah sebatas mengomentari dan mengkritik keputusan politik pemerintah. Vonis terbaru ini menambah panjang daftar penangkapan dan pemenjaraan tokoh oposisi, jurnalis, serta individu lain yang dianggap berseberangan dengan Presiden Saied sejak ia menjabat pada 2019. Kondisi kebebasan pers di Tunisia semakin memprihatinkan, terbukti dari anjloknya peringkat negara tersebut dalam Indeks Kebebasan Pers Dunia RSF tahun 2025, yang kini berada di posisi 129 dari 180 negara.
Tekanan terhadap kebebasan berekspresi di Tunisia memang bukan hal baru. Sebelumnya, tokoh oposisi senior Ahmed Nejib Chebbi divonis 12 tahun penjara atas tuduhan makar, dan puluhan tokoh oposisi lain menerima hukuman berat dalam kasus 'konspirasi'. Meski beberapa tahanan profil tinggi seperti pengacara Sonia Dahmani dan jurnalis Chatha Belhaj Mubarak sempat dibebaskan, RSF berharap ini bukan sekadar pengecualian. Direktur RSF Afrika Utara, Oussama Bouagila, menyerukan agar pembebasan tersebut menjadi langkah awal bagi penghormatan yang lebih luas terhadap kebebasan pers, demi memastikan hak masyarakat Tunisia untuk mendapatkan informasi tidak lagi terancam.