QatarEnergy, raksasa energi asal Qatar, terpaksa mendeklarasikan "force majeure" untuk sebagian kontrak jangka panjang pasokan gas alam cair (LNG) mereka. Keputusan ini sontak memicu kekhawatiran global, sebab pasokan vital ke sejumlah negara seperti Italia, Belgia, Korea Selatan, dan Tiongkok kini terancam di tengah memanasnya konflik di Timur Tengah. Dunia menanti, seberapa parah guncangan energi kali ini?
Langkah mengejutkan dari QatarEnergy ini bukanlah tanpa alasan. Deklarasi force majeure, klausa kontrak yang memungkinkan pihak lepas dari kewajiban akibat peristiwa tak terduga, dipicu oleh gangguan produksi dan pasokan LNG yang signifikan.
Pangkal masalahnya? Eskalasi konflik antara Amerika Serikat-Israel melawan Iran. Sejak 28 Februari lalu, serangkaian serangan rudal dan drone Iran di berbagai fasilitas minyak dan gas di Timur Tengah, termasuk wilayah Teluk, telah menciptakan ketidakpastian. Yang paling fatal, Iran juga secara efektif menutup Selat Hormuz, jalur perairan krusial yang dilewati sekitar seperlima pasokan minyak dan LNG dunia.
Dampak langsungnya terasa di Qatar. CEO QatarEnergy, Saad al-Kaabi, pekan lalu mengungkapkan bahwa serangan Iran terhadap fasilitas gas Ras Laffan milik Qatar telah melumpuhkan sekitar 17 persen kapasitas ekspor LNG negara itu. Kerusakan ini diperkirakan menyebabkan kerugian pendapatan tahunan hingga 20 miliar dolar AS dan mengancam pasokan energi vital ke Eropa dan Asia.
Al-Kaabi menjelaskan kepada Reuters, dua dari 14 "LNG trains" (peralatan untuk mencairkan gas alam) dan salah satu dari dua fasilitas gas-ke-cair milik Qatar rusak parah. Perbaikan diperkirakan memakan waktu tiga hingga lima tahun, menghentikan produksi 12,8 juta ton LNG per tahun.
Insiden di Ras Laffan ini terjadi tak lama setelah militer Israel menargetkan ladang gas lepas pantai South Pars milik Iran, yang merupakan ladang gas terbesar di dunia. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Qatar, Majed al-Ansari, telah mengecam tindakan Israel, menegaskan bahwa ladang gas Iran tersebut merupakan perpanjangan dari Ladang Utara Qatar.
Menurut al-Ansari, penargetan infrastruktur energi adalah "langkah berbahaya dan tidak bertanggung jawab di tengah eskalasi militer saat ini di kawasan" dan "ancaman terhadap keamanan energi global, serta bagi rakyat di kawasan dan lingkungannya." Kuwait dan Bahrain juga dikabarkan telah menggunakan klausul force majeure belakangan ini, menunjukkan betapa luasnya dampak konflik ini terhadap pasar energi global.
Peristiwa ini membuat pasar energi global terguncang, dengan harga komoditas yang melonjak tajam. Kekhawatiran pasokan dan potensi krisis energi kian menguat seiring belum meredanya ketegangan di salah satu kawasan paling strategis di dunia ini.