GUGAT PENJARA INGGRIS! PERLAKUAN BURUK AKTIVIS PALESTINA TERBONGKAR - Berita Dunia
← Kembali

GUGAT PENJARA INGGRIS! PERLAKUAN BURUK AKTIVIS PALESTINA TERBONGKAR

Foto Berita

Empat aktivis pro-Palestina yang sempat mogok makan selama berbulan-bulan di dalam penjara Inggris, kini berencana menempuh jalur hukum. Mereka menggugat tuduhan kelalaian medis dan perlakuan tidak manusiawi yang dialami selama masa penahanan mereka.

Lisa Minerva Luxx, seorang juru kampanye pendukung kelompok ini, mengonfirmasi bahwa para aktivis akan “mengambil tindakan hukum terhadap penjara-penjara atas kelalaian medis mereka.” Langkah ini diambil setelah mereka dibebaskan dengan jaminan pada Februari lalu. Pembebasan tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan Pengadilan Tinggi yang menyatakan penetapan kelompok Palestine Action sebagai organisasi terlarang tidak sah.

Delapan aktivis muda yang berafiliasi dengan Palestine Action, termasuk Qesser Zuhrah (21), Teuta Hoxha (30), Kamran Ahmed (28), dan Heba Muraisi (31), memulai mogok makan bergilir sejak November hingga Januari. Mereka ditahan selama 15 bulan terkait penggerebekan pabrik Elbit Systems UK di Filton, dekat Bristol. Heba Muraisi, yang menolak asupan makanan selama 73 hari, mengungkapkan pada konferensi pers bahwa ia masih merasakan “masalah neurologis” dan sejumlah keluhan fisik serta mental yang belum pulih sepenuhnya.

Muraisi mengklaim, perlakuan di penjara semakin memburuk setelah pemerintah Inggris menetapkan Palestine Action sebagai kelompok 'teror'. Ia mengaku pernah diserang secara fisik, kerap ditempatkan di sel isolasi, dan keffiyeh-nya disita—memaksanya menggunakan sarung bantal sebagai penutup kepala saat salat. Selain itu, ia dipindahkan ke penjara di utara Inggris, jauh dari keluarganya, dan tidak diberi elektrolit selama mogok makan, melainkan hanya menerima vitamin setelah 30 hari. Sementara itu, Qesser Zuhrah juga menceritakan pengalamannya diisolasi secara sengaja dan dilarang berinteraksi dengan tahanan lain, khususnya sesama Muslim.

Kasus ini sontak mengangkat sorotan tajam terhadap standar hak asasi manusia dan kualitas perawatan medis di dalam penjara Inggris, terutama bagi tahanan yang terlibat dalam protes politik. Klaim kelalaian medis dan isolasi sistematis yang dituduhkan, jika terbukti, bisa menjadi pelanggaran serius terhadap hak-hak dasar tahanan. Putusan Pengadilan Tinggi yang membatalkan pelarangan Palestine Action juga semakin menggarisbawahi kompleksitas hukum dan politik dalam penanganan aktivisme pro-Palestina di Inggris. Ini berpotensi memicu debat publik yang lebih luas mengenai kebebasan berpendapat dan perlakuan negara terhadap kelompok aktivis di negara-negara demokratis.


Bagikan berita ini:

WhatsApp Facebook