PAPHOS, CYPRUS - Seorang ayah asal Essex, Inggris, Joshua Foster (37), harus menerima kenyataan pahit setelah insiden tragis yang merenggut nyawa anaknya sendiri. Dalam persidangan di Pengadilan Distrik Paphos, Foster didenda sebesar 3.000 Euro (sekitar Rp50 juta) terkait kelalaian yang menyebabkan kematian anaknya yang berusia dua tahun.
Insiden nahas ini terjadi pada 12 Juli, tepat di hari pertama liburan keluarga tersebut di King Evelthon Beach Hotel and Resort, Chlorakas. Kronologi kejadian bermula saat Foster menggendong putranya dan meletakkannya di ambang jendela lantai empat untuk menunjukkan pemandangan waterpark di bawahnya. Foster mengira jendela tersebut dalam keadaan tertutup. Namun, nahas tak dapat dihindari, ia kehilangan kendali dan sang anak terjatuh dari ketinggian hampir 12 meter hingga tewas seketika.
Dalam sidang yang berlangsung Jumat pagi waktu setempat, Foster mengaku bersalah atas tuduhan menyebabkan kematian melalui tindakan yang ceroboh dan berbahaya. Ia tampak menahan air mata saat hakim membacakan vonis, sebelum akhirnya memeluk pengacaranya dan kedua orang tuanya yang hadir di ruang sidang.
Analisis & Dampak: Kasus ini menjadi pengingat keras bagi para orang tua dan wisatawan mengenai standar keselamatan di akomodasi liburan. Meskipun ini murni kelalaian manusia, pertanyaan mengenai standar keamanan jendela di hotel-hotel mewah (apakah mudah terbuka atau tidak ada pengaman anak) seringkali menjadi sorotan setelah kejadian serupa. Bagi masyarakat, ini menekankan pentingnya kewaspadaan ekstra terhadap lingkungan sekitar saat membawa balita, terutama di ketinggian, meskipun sedang dalam suasana liburan yang santai.