KASUS BECHI: BEBAS BERSYARAT DIBATALKAN, KORBAN AKHIRNYA BICARA - Berita Dunia
← Kembali

KASUS BECHI: BEBAS BERSYARAT DIBATALKAN, KORBAN AKHIRNYA BICARA

Foto Berita

JAKARTA - Mantan guru yang terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap muridnya, Mochamad Subchi Azal Tsani (Bechi), resmi dikembalikan ke penjara. Langkah ini diambil setelah investigasi bawahcover BBC mengungkap fakta mengejutkan bahwa Bechi telah bebas bersyarat secara diam-diam pada Agustus 2025, jauh sebelum masa hukumannya selesai.

Bechi seharusnya menjalani hukuman tujuh tahun penjara sejak 2022 karena mencabuli seorang siswi di pondok pesantren milik ayahnya di Jawa Timur. Namun, ia hanya menjalani kurang dari setengah hukumannya. Yang lebih menyesakkan, korban tidak pernah diberi tahu tentang pembebasan tersebut, padahal ia berhak secara hukum untuk mengetahuinya.

Investigasi BBC Eye ini memicu kemarahan publik dan desakan dari parlemen untuk menyelidiki kasus tersebut. Pemerintah kemudian melakukan tinjauan menyeluruh dan menemukan adanya 'kesalahan' dalam proses pembebasan bersyarat Bechi. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akhirnya mencabut status bebas bersyarat Bechi dan memasukkannya kembali ke sel.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan bahwa pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kelalaian ini akan dikenai sanksi. "Kami ingin memastikan kesalahan atau penyimpangan seperti ini tidak terulang lagi," ujarnya kepada BBC.

Keputusan ini disambut haru oleh para korban. Ira Puspitasari, salah satu korban yang berani tampil terbuka, mengaku sangat terkejut dan bersyukur pemerintah akhirnya memberikan perhatian serius. Ira mengungkapkan bahwa ia mengalami perbudakan seksual, penyiksaan, dan pemerkosaan oleh Bechi selama lebih dari empat tahun sejak usia 15 tahun. Ia bahkan pernah diculik kembali oleh satpam pribadi Bechi saat mencoba melarikan diri.

Kembalinya Bechi ke penjara menjadi angin segar bagi penegakan hukum di Indonesia, sekaligus menjadi pengingat keras bahwa perlindungan terhadap korban kekerasan seksual harus menjadi prioritas utama, tanpa pandang bulu terhadap status sosial atau lembaga pendidikan tertentu.


Bagikan berita ini:

WhatsApp Facebook