GREEK LARANG ANAK DI BAWAH 15 TAHUN PAKAI MEDIA SOSIAL - Berita Dunia
← Kembali

GREEK LARANG ANAK DI BAWAH 15 TAHUN PAKAI MEDIA SOSIAL

Foto Berita

JAKARTA - Yunani resmi mengambil langkah tegas dalam melindungi kesehatan mental generasi mudanya. Parlemen Yunani baru saja mengesahkan undang-undang yang melarang penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 15 tahun.

Kebijakan ini disahkan pada Jumat (waktu setempat) setelah melalui perdebatan sengit yang dimulai sejak Kamis. Partai berkuasa, New Democracy, menggunakan mayoritas suara mereka untuk meloloskan RUU tersebut, sementara partai oposisi menolak atau abstain. Perdana Menteri Kyriakos Mitsotakis sebelumnya telah mengumumkan rencana ini pada April lalu melalui akun TikTok-nya, menyebut langkah ini sebagai tindakan yang 'sulit tetapi perlu'.

Aturan baru ini baru akan mulai berlaku pada 1 Januari 2027. Nantinya, platform media sosial diwajibkan menerapkan verifikasi usia yang ketat. Jika perusahaan gagal mematuhi aturan, pemerintah tidak akan segan menjatuhkan sanksi berat.

Langkah Yunani ini menambah daftar panjang negara yang membatasi akses media sosial bagi anak-anak. Setidaknya ada sekitar 20 negara yang telah menerapkan atau merencanakan kebijakan serupa, termasuk Australia, Prancis, Brasil, Indonesia, Austria, Denmark, dan Inggris. Meski demikian, kebijakan ini menuai kritik dari berbagai pihak yang mempertanyakan efektivitas penegakannya di lapangan serta potensi dampaknya terhadap privasi pengguna.


Bagikan berita ini:

WhatsApp Facebook