Suasana kampus Cornell University yang biasanya tenang di musim gugur berubah menjadi panas. Mahasiswa dan staf menyuarakan kemarahan mereka terkait penanganan kasus dugaan pemerkosaan berjamaah yang terjadi dua tahun lalu. Kasus ini kembali mencuat setelah korban, yang dikenal sebagai Jane Doe, mengajukan gugatan perdata pada 16 September. Ia mengklaim telah dibius dan diperkosa di sebuah rumah fraternitas pada 2024, serta menuduh pihak universitas gagal melindunginya dan tidak memberikan sanksi yang setimpal kepada para pelaku yang dijuluki 'Cornell Seven'.
Dalam pertemuan mahasiswa pekan lalu, banyak yang menuntut perubahan drastis. Mereka menilai kurangnya keadilan sebagai 'aib' bagi universitas bergengsi tersebut. Meski Cornell mengklaim telah melakukan investigasi ekstensif dan mengikuti hukum hak sipil federal, tekanan publik terus meningkat. Puncaknya, Gubernur New York Kathy Hochul menunjuk Jaksa Agung Letitia James sebagai jaksa penuntut khusus. Hochul mengaku kehilangan kepercayaan pada jaksa wilayah Tompkins County yang sebelumnya menangani kasus ini karena dianggap lambat dalam memproses bukti.
Analisis Dampak: Kasus ini menjadi sorotan tajam mengenai budaya fraternitas dan penanganan kekerasan seksual di kampus-kampus elit Amerika. Bagi masyarakat luas, langkah Gubernur Hochul mengambil alih kasus ini menunjukkan intervensi negara dalam memastikan keadilan bagi korban kekerasan seksual, yang seringkali terhambat oleh birokrasi kampus atau sistem hukum lokal yang tidak responsif. Ini juga memicu gerakan solidaritas mahasiswa untuk menuntut transparansi dan keamanan kampus yang lebih baik.