TERANCAM HUKUMAN MATI, WN ETIOPIA TELEPON BBC DARI BALIK JERUJI - Berita Dunia
← Kembali

TERANCAM HUKUMAN MATI, WN ETIOPIA TELEPON BBC DARI BALIK JERUJI

Foto Berita

Jakarta - Sejumlah warga Ethiopia yang berada di penjara Arab Saudi menghubungi layanan BBC Tigrinya melalui telepon seluler dari dalam sel mereka. Mereka mengaku ketakutan menunggu eksekusi mati atas kasus penyelundupan narkoba.

Salah satu narapidana, Habtom (nama samaran), mengaku sudah ditahan di penjara Khamis Mushait selama lebih dari tiga tahun. Dalam percakapan yang penuh tekanan, ia meluapkan kekecewaannya terhadap pemerintah Ethiopia yang dinilainya tidak berbuat banyak untuk menyelamatkan mereka.

"Satu tahanan tidak bisa menghibur tahanan lain. Kami tidak punya pilihan selain menangis. Kami menunggu giliran, meski tidak tahu kapan itu akan tiba," ujar Habtom kepada BBC.

Para tahanan ini umumnya melarikan diri dari perang dan kemiskinan di kampung halaman mereka, khususnya wilayah Tigray yang porak-poranda akibat perang saudara. Mereka melewati Djibouti dan Yaman dengan harapan mendapat kehidupan yang lebih baik, namun justru berakhir di balik jeruji besi.

Berdasarkan penelusuran BBC, setidaknya ada 200 warga Ethiopia yang berada di penjara yang sama dan menunggu eksekusi. Sepanjang tahun ini saja, sudah 17 warga Ethiopia yang dieksekusi—jumlah tertinggi dibandingkan warga asing lainnya. Bahkan, lima eksekusi dilakukan dalam satu hari pada pekan ini.

Amnesty International mencatat lonjakan drastis eksekusi bagi warga Ethiopia: hanya dua orang pada 2023, namun melonjak menjadi 35 orang pada 2025. Peneliti Amnesty, Dana Ahmed, menduga peningkatan ini terkait dengan perluasan penggunaan hukuman mati untuk kasus narkoba di Arab Saudi.

Habtom sendiri dinyatakan bersalah menyelundupkan hashish. Ia mengaku tidak mendapatkan akses pengacara maupun dokumen pengadilan. Tanpa pengacara, proses banding tidak bisa diajukan dan hukuman mati otomatis dijatuhkan.

"Hampir tidak ada transparansi dalam seluruh proses peradilan, dari vonis hingga eksekusi," tegas Ahmed.

Organisasi hak asasi manusia seperti Human Rights Watch (HRW) dan Reprieve juga menyoroti minimnya due process dalam kasus-kasus seperti ini. Mereka mendesak Arab Saudi untuk meninjau kembali kebijakan hukuman mati bagi pengedar narkoba, terutama bagi warga asing yang tidak memahami sistem hukum setempat.


Bagikan berita ini:

WhatsApp Facebook