Wakil Presiden Amerika Serikat mengumumkan bahwa periode negosiasi selama 60 hari antara Washington dan Tehran resmi dimulai. Pengumuman ini muncul setelah kedua negara menandatangani kesepakatan untuk mengakhiri perang.
Kesepakatan ini menjadi titik balik penting dalam hubungan dua negara yang selama puluhan tahun berseteru. Periode dua bulan tersebut akan dimanfaatkan untuk merundingkan detail teknis penghentian permusuhan serta kemungkinan pencabutan sanksi ekonomi yang membebani rakyat Iran.
Analisis Dampak: Langkah ini berpotensi menurunkan harga minyak global yang sempat melonjak akibat ketegangan di Timur Tengah. Bagi Indonesia, kabar ini bisa menjadi angin segar karena berpotensi menekan biaya impor energi dan meredam inflasi. Namun, publik tetap perlu mengawal proses ini karena sejarah mencatat banyak perjanjian serupa yang gagal di meja perundingan.