Kabar mengejutkan datang dari Inggris setelah Pengadilan Tinggi Woolwich Crown secara resmi membebaskan seluruh terdakwa kasus "Filton24" dari tuduhan perampokan bersenjata yang diperparah. Terdakwa, yang merupakan anggota kelompok kampanye pro-Palestina, Palestine Action, dituduh melakukan penyusupan ke fasilitas Elbit Systems, perusahaan senjata terbesar Israel, yang berlokasi di Bristol, Inggris.
Putusan ini keluar setelah Crown Prosecution Service (CPS), lembaga penuntut umum, mengakui tidak mampu menyediakan bukti yang cukup untuk melanjutkan dakwaan. Ini menjadi kemenangan signifikan kedua bagi Palestine Action. Sebelumnya, Mahkamah Agung Inggris juga telah membatalkan larangan pemerintah terhadap Palestine Action yang sempat diklasifikasikan sebagai "kelompok teror," menyatakan larangan tersebut tidak sah dan tidak proporsional.
Komite Pembela Filton24 menyebut perkembangan ini sebagai "kemenangan penting." Mereka menyoroti bahwa dakwaan berat tersebut selalu digunakan sebagai alat untuk menekan terdakwa dan membenarkan penahanan mereka hingga dua tahun sebelum persidangan, jauh melampaui batas penahanan enam bulan yang semestinya.
Meskipun dakwaan utama dicabut, jaksa menyatakan akan ada kemungkinan pengadilan ulang untuk beberapa tuduhan lain yang belum mencapai putusan. Namun, dengan dibebaskannya beberapa terdakwa yang sudah mendekam di penjara selama 14-18 bulan, putusan ini memberi angin segar bagi gerakan pro-Palestina di Inggris.
Kasus ini mencerminkan tensi tinggi antara hak berdemonstrasi dan kepentingan perusahaan pertahanan, terutama di tengah perang genosida Israel di Gaza yang memicu gelombang protes massal di seluruh Inggris. Kemenangan hukum ini berpotensi semakin menguatkan semangat aktivisme pro-Palestina dan menantang pendekatan pemerintah Inggris dalam menanggapi protes tersebut.