Lagi-lagi kabar buruk datang dari sektor keuangan global yang menghantam Iran. Gugus Tugas Aksi Keuangan (FATF) kembali memperbarui daftar hitam negara-negara berisiko tinggi pencucian uang dan pendanaan terorisme, menempatkan Iran bersama Korea Utara dan Myanmar. Tak hanya memperpanjang sanksi, lembaga pengawas keuangan dunia ini juga memperketat pengawasan, bahkan merambah transaksi aset digital dan kripto yang selama ini kerap menjadi celah bagi negara-negara yang terisolasi.
FATF, badan pengawas keuangan global yang dibentuk oleh G7 pada tahun 1989 untuk melawan pencucian uang dan kemudian pendanaan terorisme, resmi memperpanjang daftar hitam Iran. Keputusan ini diumumkan setelah unit intelijen keuangan Iran (Financial Intelligence Unit) dari Kementerian Urusan Ekonomi Iran mengklaim ada 'hambatan 20 tahun' dari pihak domestik dalam upaya keluar dari daftar tersebut. Meskipun begitu, Teheran menegaskan akan terus berjuang untuk lepas dari jerat sanksi ini.
Langkah FATF kali ini bukan hanya sekadar perpanjangan daftar hitam. Mereka juga meningkatkan pengawasan, terutama pada penyedia layanan aset virtual (VASP) dan mata uang kripto. Ini artinya, celah yang mungkin selama ini dimanfaatkan untuk transaksi keuangan internasional kini semakin tertutup rapat. FATF bahkan merekomendasikan negara-negara anggotanya dan lembaga keuangan global untuk berhati-hati dalam setiap aliran dana yang melibatkan Iran, bahkan untuk bantuan kemanusiaan, pasokan makanan, kesehatan, hingga biaya operasional diplomatik dan remitansi pribadi. Semua harus ditangani dengan 'basis risiko' mengingat potensi pendanaan terorisme atau proliferasi senjata.
Sejak Oktober 2019, Iran telah dikenai 'langkah-langkah ketat' seperti pemeriksaan pengawasan dan persyaratan audit eksternal, dan sejak Februari 2020 telah menjadi sasaran 'tindakan penanggulangan efektif'. Akibatnya, akses bank dan warga negara Iran ke transaksi internasional menjadi sangat sulit atau bahkan tidak mungkin. Ini memaksa Iran untuk makin bergantung pada perantara pihak ketiga yang lebih mahal dan tidak transparan untuk transaksi-transaksi penting.
Dampak paling terasa adalah makin tertekannya ekonomi Iran. Isolasi keuangan ini telah melumpuhkan aliran pendapatan baik dari sektor negara maupun swasta, serta berkontribusi pada depresiasi berkelanjutan mata uang rial Iran selama bertahun-tahun. Kini, dengan penekanan baru pada aset virtual, pintu keluar via kripto pun kian sempit. Bank-bank kecil yang selama ini masih punya hubungan koresponden dengan mitra Iran juga disarankan untuk mengevaluasi ulang hubungan mereka. Ini jelas akan makin membatasi peluang transaksi bagi entitas dan warga Iran, memperparah keterpurukan ekonomi dan kesulitan hidup masyarakatnya.
Melihat Iran berada satu daftar dengan Korea Utara dan Myanmar menunjukkan seberapa parah isolasi keuangan yang mereka alami. Kebijakan FATF ini, yang telah secara resmi menyuarakan kekhawatiran tentang Iran sejak akhir 2000-an seiring dengan program nuklirnya, secara efektif membatasi kemampuan Teheran untuk berinteraksi dengan sistem keuangan global. Ini bukan hanya tentang pencucian uang atau terorisme, tapi juga terkait erat dengan tekanan internasional terkait program nuklir Iran. Bagi masyarakat Iran, ini berarti harga barang impor yang lebih mahal, kesulitan dalam bertransaksi lintas negara, dan tekanan ekonomi yang terus-menerus membebani kehidupan sehari-hari.