LAYANAN PASPOR AS MASUK PERMUKIMAN ILEGAL, KOK BISA? - Berita Dunia
← Kembali

LAYANAN PASPOR AS MASUK PERMUKIMAN ILEGAL, KOK BISA?

Foto Berita

Warga Amerika di permukiman ilegal Israel di Tepi Barat kini bisa bernapas lega. Mulai 27 Februari mendatang, Kedutaan Besar Amerika Serikat di Yerusalem akan membuka layanan paspor langsung di Efrat, sebuah permukiman yang menurut hukum internasional adalah wilayah pendudukan. Ini jadi langkah pertama AS menyediakan layanan konsuler langsung di tengah permukiman Israel, memicu pertanyaan besar tentang implikasinya.

Layanan ini akan memudahkan puluhan ribu warga AS-Israel yang menetap di sana, termasuk banyak imigran Amerika di Efrat. Kedubes AS juga berencana memperluas layanan serupa ke Ramallah (kota Palestina), Beitar Illit (permukiman ilegal lain), serta kota-kota di Israel seperti Haifa. Sebelumnya, layanan paspor hanya tersedia di Kedubes AS di Yerusalem Barat dan kantor cabang di Tel Aviv.

Namun, keputusan ini tidak datang tanpa kontroversi. Perlu diingat, permukiman Israel di Tepi Barat, yang menjadi rumah bagi sekitar 3 juta warga Palestina yang mendambakan wilayah itu sebagai bagian dari negara masa depan mereka, dianggap ilegal di bawah hukum internasional. Ironisnya, di saat yang sama, politikus sayap kanan Israel terang-terangan menyerukan perluasan permukiman, bahkan aneksasi wilayah Palestina tersebut. Pemerintahan PM Benjamin Netanyahu bulan ini bahkan menyetujui langkah-langkah untuk memperluas kendali atas Tepi Barat dan mengklaim sebagian besar wilayah Palestina sebagai 'properti negara' Israel, sebuah langkah yang dikecam keras oleh lebih dari 80 negara anggota PBB.

Sekitar 465.000 pemukim Israel kini tinggal di Tepi Barat yang diduduki, tersebar di sekitar 300 permukiman dan pos terdepan ilegal. Ini termasuk puluhan ribu warga negara ganda AS-Israel. Meskipun mantan Presiden AS Donald Trump, seorang pendukung kuat Israel, pernah menyatakan menentang aneksasi Tepi Barat, pemerintahannya tidak mengambil langkah nyata untuk mengekang ekspansi permukiman Israel yang terus berlanjut.

Langkah Kedubes AS untuk 'hadir langsung' di permukiman ilegal ini bisa diartikan sebagai pengakuan de facto terhadap keberadaan permukiman tersebut, terlepas dari posisi resmi AS yang menentangnya. Hal ini berpotensi memperdalam frustrasi warga Palestina dan menguatkan narasi Israel tentang kedaulatan di wilayah pendudukan. Lebih jauh, keputusan ini datang di tengah meningkatnya gelombang kekerasan dan pengusiran di Tepi Barat. Sepanjang Januari saja, sedikitnya 694 warga Palestina terpaksa meninggalkan rumah mereka akibat kekerasan dan pelecehan dari pemukim Israel, angka tertinggi sejak perang genosida Israel di Gaza meletus pada Oktober 2023. Kehadiran layanan AS di tengah situasi genting ini bukan hanya soal birokrasi, melainkan juga sinyal politik yang dapat mengubah dinamika konflik di salah satu titik paling sensitif dunia.


Bagikan berita ini:

WhatsApp Facebook