TAKHTA ANGKAT KAKI? AUSTRALIA DESAK PENCABUTAN PANGERAN ANDREW! - Berita Dunia
← Kembali

TAKHTA ANGKAT KAKI? AUSTRALIA DESAK PENCABUTAN PANGERAN ANDREW!

Foto Berita

Australia dan Selandia Baru serempak menyuarakan dukungan tegas kepada pemerintah Inggris. Mereka mendesak agar Pangeran Andrew dikeluarkan dari garis suksesi takhta kerajaan, sebuah langkah yang muncul sebagai respons atas dugaan keterlibatannya dengan terpidana pelaku kejahatan seks Jeffrey Epstein. Desakan ini menambah tekanan signifikan terhadap monarki Inggris yang tengah berupaya menjaga citranya di mata publik global.

Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, secara resmi mengumumkan bahwa pemerintahannya akan segera berkirim surat ke negara-negara Persemakmuran lain, menegaskan posisi Australia dalam isu ini. Albanese, yang telah menulis surat kepada Perdana Menteri Inggris Keir Starmer, menyatakan persetujuan Canberra terhadap proposal pencabutan Pangeran Andrew dari daftar pewaris takhta. Menurutnya, rakyat Australia "muak" dengan pengungkapan seputar Jeffrey Epstein dan menuntut kejelasan sikap dari pemerintah mereka. "Kami memastikan semua orang tahu posisi kami," tegas Albanese kepada ABC Public Broadcaster Australia.

Tak mau ketinggalan, Perdana Menteri Selandia Baru, Christopher Luxon, juga menyatakan dukungan serupa. Ia menegaskan prinsip bahwa "tidak ada seorang pun yang kebal hukum." Luxon mengatakan, jika pemerintah Inggris memutuskan untuk menyingkirkan Pangeran Andrew dari garis suksesi setelah penyelidikan rampung, Selandia Baru akan memberikan dukungan penuh.

Latar belakang desakan ini adalah kontroversi yang melilit Pangeran Andrew terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein, seorang terpidana pelaku kejahatan seks yang kini telah meninggal. Skandal ini telah merusak reputasi keluarga kerajaan dan memicu seruan publik untuk akuntabilitas. Raja Charles III sendiri sebelumnya telah menyatakan bahwa "hukum harus berjalan sebagaimana mestinya," dan menuntut penyelidikan yang menyeluruh, adil, serta benar.

Sementara itu, juru bicara Perdana Menteri Inggris Keir Starmer menyatakan bahwa pemerintah tidak menutup kemungkinan langkah-langkah lebih lanjut terkait sang pangeran. Namun, mereka menegaskan bahwa keputusan akan diambil setelah investigasi polisi selesai. Proses perubahan garis suksesi merupakan prosedur kompleks yang harus diinisiasi oleh Inggris dan membutuhkan persetujuan dari 14 negara Persemakmuran lainnya yang mengakui Raja Charles III sebagai kepala negara mereka.

Dukungan kuat dari Australia dan Selandia Baru, dua negara Persemakmuran kunci, menyoroti meningkatnya tekanan internasional dan domestik terhadap monarki Inggris. Langkah ini mencerminkan komitmen untuk menjaga integritas dan relevansi institusi kerajaan di era modern. Jika pencabutan hak suksesi Pangeran Andrew benar-benar terjadi, ini akan menjadi preseden penting, mengirimkan pesan jelas bahwa anggota keluarga kerajaan pun tidak luput dari tanggung jawab hukum dan etika. Ini juga diharapkan dapat meredakan kegelisahan publik yang menginginkan keadilan dan transparansi di tengah bayang-bayang skandal Epstein.


Bagikan berita ini:

WhatsApp Facebook