Tokyo - Badan persaingan usaha Jepang, Japan Fair Trade Commission (JFTC), menggerebek enam produsen es krim terbesar di Negeri Sakura. Mereka diduga membentuk kartel untuk menaikkan harga jual produk secara ilegal.
Perusahaan yang terkena razia pada Selasa lalu antara lain Meiji, Morinaga Milk Industry, Lotte, Morinaga, Ezaki Glico (pembuat Pocky), dan Akagi Nyugyo. Otoritas melakukan inspeksi mendadak alias 'on-site inspection' ke kantor pusat mereka.
Menurut laporan NHK yang dikutip dari sumber anonim, para produsen ini diduga menaikkan harga es krim populer beberapa kali dalam rentang 5 hingga 10 persen selama bertahun-tahun. Kenaikan itu dinilai tidak wajar karena melampaui lonjakan biaya bahan baku.
Ironisnya, aksi kartel ini terjadi di tengah musim panas Jepang yang ekstrem. Tahun lalu, Jepang mencatat rekor suhu terpanas dan bahkan menciptakan istilah baru 'Kokushobi' untuk hari-hari yang mencapai 40 derajat Celcius. Artinya, masyarakat dipaksa membayar lebih mahal untuk es krim di saat mereka paling membutuhkannya.
Sejauh ini, Meiji dan Glico sudah angkat bicara. Mereka menyatakan akan kooperatif dan bekerja sama penuh dengan penyelidikan JFTC terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Antimonopoli.
Analisis Dampak: Kasus ini bukan sekadar skandal korporasi. Jika terbukti bersalah, konsumen Jepang dirugikan secara langsung karena harga es krim di supermarket dan konbini (minimarket) menjadi tidak kompetitif. Ini juga menjadi tamparan keras bagi reputasi industri makanan Jepang yang selama ini dikenal disiplin. Ke depannya, publik akan lebih sensitif terhadap fluktuasi harga produk musiman.