Mogadishu, Somalia — Komisi Pemilihan Umum Somalia (INEBC) resmi mengumumkan jadwal pemilu parlemen dan presiden yang akan digelar tahun depan. Ketua INEBC, Abdikarim Ahmed Hassan, menyatakan pemilihan anggota parlemen (DPR dan DPD) dijadwalkan pada 15 April 2027, disusul pemilihan presiden pada 15 Mei 2027.
Keputusan ini menuai kontroversi karena dianggap sepihak. Presiden Hassan Sheikh Mohamud yang memulai periode keduanya pada 2022, masa jabatannya berakhir awal tahun ini. Namun, pemerintah memperpanjang melalui amandemen konstitusi pada Mei lalu, meski ada kesepakatan dengan oposisi untuk menggelar pemilu.
Oposisi memboikot amandemen tersebut dan menolak segala perubahannya. Mohamud mendorong sistem pemilu berbasis partai untuk menggantikan sistem pemilihan oleh tetua klan. Kritik menilai langkah ini sebagai upaya perebutan kekuasaan.
Mantan Presiden Mohamed Abdullahi Farmaajo menyebut keputusan ini sebagai "ancaman berbahaya bagi kenegaraan dan masa depan Somalia." Mantan presiden lainnya, Sheikh Sharif Sheikh Ahmed, memperingatkan bahwa proses pemilu yang kontroversial bisa memicu "pemilu paralel" hingga "konflik sipil."
Pemerintah membela diri dengan menyebut pengumuman ini sebagai "tahap penting menuju penguatan sistem demokrasi" dan mengajak semua pihak terlibat secara damai. Namun, analis Samira Gaid menilai tidak ada kesepakatan politik untuk menggelar pemilu. "Semua proses yang dimulai pemerintah justru mengarah pada fragmentasi lebih lanjut," ujarnya.
Warga Mogadishu pun skeptis. Omar Said, seorang warga, menyebut pengumuman jadwal pemilu oleh satu pihak yang ditolak oposisi sebagai "deklarasi konflik baru."
Dampak bagi Masyarakat: Ketegangan politik di Somalia berpotensi meningkat tajam. Jika oposisi tetap menolak, risiko konflik bersenjata dan pemilu tandingan semakin besar. Stabilitas keamanan yang sudah rapuh akibat ancaman al-Shabab bisa semakin terganggu. Masyarakat sipil menjadi pihak paling rentan terdampak jika konflik meletus.