KASUS 9/11: SAUDI DIPAKSA KE MEJA HIJAU? - Berita Dunia
← Kembali

KASUS 9/11: SAUDI DIPAKSA KE MEJA HIJAU?

Foto Berita

Pengadilan Banding New York tengah menjadi sorotan dalam persidangan lanjutan kasus hukum antara keluarga korban tragedi 9/11 dan pemerintah Arab Saudi. Sidang ini menjadi penentu apakah gugatan lama keluarga korban dapat berlanjut ke tahap pengadilan penuh atau dibatalkan karena alasan kekebalan diplomatik.

Dalam sidang tersebut, keluarga korban menuduh seorang mantan pegawai pemerintah Saudi, Omar al-Bayoumi, memberikan dukungan secara sadar kepada dua pembajak pesawat. Mereka meyakini Bayoumi merupakan bagian dari jaringan pejabat yang terhubung dengan Kementerian Urusan Islam Saudi. Namun, Bayoumi membantah keras mengetahui rencana para pembajak, dan Arab Saudi menyatakan bahwa tuduhan keterlibatan mereka adalah hal yang tidak benar.

Arab Saudi berargumen bahwa sebagai negara berdaulat, mereka memiliki kekebalan dari tuntutan hukum di pengadilan AS. Meski demikian, keluarga korban yang telah memperjuangkan kasus ini sejak 2002 berhasil mendorong Kongres AS untuk mengesahkan Justice Against Sponsors of Terrorism Act (JASTA) pada 2016. Undang-undang ini memungkinkan adanya gugatan perdata terhadap negara asing terkait aksi terorisme internasional.

Pada Agustus 2025, Pengadilan Distrik Manhattan memutuskan bahwa bukti yang diajukan keluarga korban sudah cukup untuk melanjutkan kasus ke pengadilan. Namun, Arab Saudi kembali mengajukan banding pada Rabu lalu untuk membatalkan keputusan tersebut. Pengacara Arab Saudi berpendapat bahwa isu-isu mendasar, termasuk status kepegawaian Bayoumi, belum diputuskan secara final. Sementara itu, pengacara keluarga korban menegaskan bahwa Bayoumi bertindak atas instruksi Saudi saat membantu para pembajak.

Hakim tampaknya mempertimbangkan opsi untuk mengembalikan kasus ke pengadilan distrik guna mendapatkan temuan yang lebih konkret, yang mungkin melibatkan kesaksian langsung dari saksi hidup. Jika kredibilitas Bayoumi menjadi kunci, pengacara Saudi tidak menutup kemungkinan untuk menghadirkan Bayoumi sebagai saksi di persidangan mendatang.


Bagikan berita ini:

WhatsApp Facebook