Otoritas Indonesia kembali mencatat prestasi besar dalam pemberantasan narkoba. Sebanyak 1,16 ton ketamin senilai sekitar Rp2,9 triliun (US$192 juta) berhasil disita dari sebuah kapal tanker berbendera Mongolia yang datang dari Malaysia. Penangkapan berlangsung di perairan Provinsi Sumatera Utara pekan ini.
Dari penggerebekan tersebut, delapan anak buah kapal (ABK) diamankan petugas. Kasus ini menjadi salah satu penyitaan ketamin terbesar dalam beberapa tahun terakhir di Indonesia.
Analisis Dampak: Penyelundupan dalam jumlah masif ini menunjukkan bahwa Indonesia masih menjadi target utama jaringan narkoba internasional, khususnya untuk pasar Asia Tenggara. Jika tidak digagalkan, 1,16 ton ketamin bisa menghancurkan ratusan ribu jiwa muda. Keberhasilan ini juga menjadi sinyal positif bagi penegakan hukum maritim Indonesia, meski pengawasan di jalur laut internasional seperti Selat Malaka dan perairan Sumatera Utara perlu terus diperketat. Media lain seperti Al Jazeera melaporkan bahwa rute Malaysia-Indonesia masih menjadi jalur favorit sindikat karena longgarnya pengawasan di titik tertentu.