AS SANKSI LANGSUNG PENGADILAN PIDANA INTERNASIONAL - Berita Dunia
← Kembali

AS SANKSI LANGSUNG PENGADILAN PIDANA INTERNASIONAL

Foto Berita

Washington, DC - Amerika Serikat kembali menunjukkan taringnya terhadap International Criminal Court (ICC). Kali ini, pemerintahan Presiden Donald Trump melalui Menteri Luar Negeri Marco Rubio mengumumkan sanksi yang menyasar langsung entitas lembaga tersebut, bukan hanya pejabat atau pihak yang mendukungnya.

Langkah ini merupakan eskalasi terbaru dari komitmen AS untuk membubarkan pengadilan yang berbasis di Den Haag itu. Rubio menegaskan bahwa pihaknya akan melarang segala transaksi dengan ICC, memutus sumber daya mereka, dan melumpuhkan kemampuan operasional pengadilan tersebut.

"Kami akan melarang transaksi dengan pengadilan nakal ini, memutus sumber daya mereka, dan melumpuhkan kemampuan mereka untuk beroperasi melawan kami," tegas Rubio dalam pernyataan videonya di media sosial. Ia bahkan menyatakan bahwa AS dan rakyat Amerika tidak tunduk pada yurisdiksi ICC yang disebutnya palsu.

Alasan utama manuver ini adalah penyelidikan ICC terhadap dugaan kejahatan di Afghanistan yang berpotensi menyeret personel militer dan intelijen AS. Selain itu, AS juga geram dengan surat perintah penangkapan ICC terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant terkait dugaan kejahatan perang di Gaza.

Sebelumnya, AS sudah lebih dulu menjatuhkan sanksi kepada hakim dan jaksa ICC, serta organisasi hak asasi manusia Palestina yang memberikan bukti ke pengadilan. Wakil Jaksa ICC, Nazhat Shameem Khan, menyatakan bahwa sanksi ini harus dikutuk karena bertujuan merongrong supremasi hukum internasional. Meski demikian, ia menegaskan bahwa penyelidikan dan penuntutan tetap akan berjalan.

Analisis Dampak: Langkah agresif AS ini dikhawatirkan dapat melumpuhkan kerja-kerja ICC, terutama akses mereka ke jaringan organisasi lokal dan pencari fakta di lapangan. Tekanan ini juga dapat memicu efek bola salju bagi negara-negara lain untuk menarik diri dari Statuta Roma, melemahkan sistem keadilan global di saat dunia sedang dilanda berbagai konflik bersenjata.


Bagikan berita ini:

WhatsApp Facebook