KASUS KULTUS 'KIAMAT' KENYA: 191 NYAWA MELAYANG - Berita Dunia
← Kembali

KASUS KULTUS 'KIAMAT' KENYA: 191 NYAWA MELAYANG

Foto Berita

Pengadilan di Mombasa, Kenya, akhirnya mulai menjatuhkan putusan dalam kasus pidana yang menggemparkan dunia. Paul Mackenzie, seorang pastor yang memproklamirkan diri sebagai pemimpin sekte 'Good News International Ministries', diadili bersama sejumlah pengikutnya atas tuduhan pembunuhan terhadap 191 orang. Mirisnya, hampir seluruh korban adalah anak-anak.

Mackenzie dituduh telah mencuci otak para pengikutnya untuk melakukan aksi kelaparan massal. Tujuannya satu: agar mereka bisa 'bertemu Yesus'. Dalam persidangan, Mackenzie dan para terdakwa lainnya kompak membantah semua tuduhan, termasuk dakwaan terkait terorisme dan larangan bersekolah bagi anak-anak.

Sebelum mendirikan sekte pada 2003, Mackenzie hanyalah seorang sopir taksi di Nairobi. Namun, ajarannya yang radikal—menolak pendidikan, obat-obatan modern, hingga dokumen kependudukan—mampu menyedot ribuan pengikut. Puncaknya, ia memindahkan jemaatnya ke hutan terpencil Shakahola pada 2019.

Tragedi terungkap pada 2023 ketika polisi menemukan kuburan massal di hutan tersebut. Hingga kini, otoritas mencatat 429 kematian, dengan ratusan orang lainnya masih dinyatakan hilang. Beberapa korban ditemukan tewas dengan kondisi tangan terikat, sementara yang lain meninggal akibat kekerasan benda tumpul.

Analisis Dampak: Kasus ini menjadi tamparan keras bagi otoritas Kenya yang dianggap telat bertindak meski sudah mencurigai aktivitas Mackenzie sejak akhir 2010-an. Bagi masyarakat luas, peristiwa ini adalah pengingat bahaya indoktrinasi agama ekstrem yang menargetkan kelompok rentan, terutama anak-anak. Pemerintah Kenya kini menghadapi tekanan besar untuk mereformasi pengawasan terhadap rumah ibadah dan aliran kepercayaan agar kejadian serupa tidak terulang.


Bagikan berita ini:

WhatsApp Facebook