KASUS MAKAR MANTAN PRESIDEN SIERRA LEONE DICABUT - Berita Dunia
← Kembali

KASUS MAKAR MANTAN PRESIDEN SIERRA LEONE DICABUT

Foto Berita

Pemerintah Sierra Leone resmi mencabut seluruh tuntutan hukum, termasuk tuduhan makar, terhadap mantan Presiden Ernest Bai Koroma. Keputusan ini diumumkan Menteri Informasi Chernor Bah kepada BBC, dengan alasan kemanusiaan terkait kondisi kesehatan Koroma yang berusia 72 tahun.

Koroma sebelumnya hidup dalam pengasingan di Nigeria sejak Januari 2024. Ia dituduh terlibat dalam percobaan kudeta pada November 2023, di mana sekelompok pria bersenjata menyerbu gudang senjata militer dan beberapa penjara, membebaskan hampir 2.000 tahanan. Mantan presiden yang memimpin Sierra Leone selama 11 tahun hingga 2018 itu selalu membantah keterlibatannya.

Dalam pernyataannya, Koroma menekankan keyakinannya bahwa perdamaian, keadilan, dan rekonsiliasi harus selalu menang atas kesulitan. Ia juga berterima kasih kepada Presiden Sierra Leone Julius Maada Bio, Presiden Nigeria Bola Tinubu, dan blok regional Afrika Barat, Ecowas, atas dukungan mereka.

Menurut Bah, Jaksa Agung telah mengajukan penghentian perkara. Kini, Koroma bebas kembali ke Sierra Leone kapan pun ia mau dan dapat beraktivitas seperti biasa. Sebelumnya, Ecowas menengahi kesepakatan yang mengizinkan Koroma menjalani perawatan medis di Nigeria setelah ia dikenakan tahanan rumah.

Analisis Dampak: Keputusan ini meredakan ketegangan politik pasca-pemilu sengit tahun 2023 yang diprotes partai Koroma. Namun, langkah ini juga menuai kritik karena dianggap memberikan kekebalan pada elite politik. Sebagai perbandingan, di negara lain seperti Indonesia, kasus serupa seringkali berujung pada proses hukum panjang tanpa amnesti politik. Kabar ini juga menjadi preseden penting bagi stabilitas demokrasi di kawasan Afrika Barat yang rawan kudeta.


Bagikan berita ini:

WhatsApp Facebook