PENGADILAN AS REM AGEN IMIGRASI! ADA APA SEBENARNYA? - Berita Dunia
← Kembali

PENGADILAN AS REM AGEN IMIGRASI! ADA APA SEBENARNYA?

Foto Berita

Minneapolis bergejolak! Seorang hakim federal di Minnesota mengeluarkan perintah tegas yang membatasi taktik para agen imigrasi Amerika Serikat (ICE) terhadap pengunjuk rasa dan warga yang mengawasi operasi mereka. Keputusan ini datang di tengah meningkatnya ketegangan di negara bagian tersebut, terutama setelah seorang agen ICE menembak mati Renee Nicole Good, seorang ibu tiga anak berusia 37 tahun, di dalam mobilnya awal bulan ini. Good saat itu sedang ikut patroli lingkungan yang diorganisir aktivis lokal untuk memantau aktivitas ICE.

Dalam putusan hari Jumat, Hakim Distrik AS Kate Menendez secara eksplisit melarang agen federal melakukan penahanan, penangkapan, atau tindakan balasan terhadap individu yang berunjuk rasa secara damai dan tidak menghalangi pekerjaan petugas, selama tidak ada dugaan kuat mereka melakukan kejahatan atau mengganggu penegakan hukum.

Bukan hanya itu, perintah pengadilan ini juga melarang agen federal menggunakan semprotan merica, gas air mata, atau amunisi pengendali massa lainnya terhadap demonstran damai atau warga sipil yang hanya mengamati dan merekam operasi imigrasi. Departemen Keamanan Dalam Negeri AS (DHS) diberikan waktu 72 jam untuk memastikan operasinya di Minneapolis mematuhi aturan baru ini.

Keputusan hakim ini menjadi kemenangan besar bagi para aktivis di Minneapolis, kota terpadat di Minnesota. Dua minggu sebelumnya, pemerintahan Trump mengerahkan 2.000 agen imigrasi ke wilayah tersebut, yang kini jumlahnya telah membengkak hampir 3.000 orang, jauh melebihi jumlah polisi lokal. DHS menyebut ini sebagai operasi terbesar sejenis dalam sejarah negara itu.

Sejak penempatan ini, kerumunan pengunjuk rasa di seluruh Minneapolis telah bentrok dengan petugas imigrasi, menentang upaya mereka menargetkan migran tidak berdokumen. Beberapa petugas dilaporkan merespons dengan kekerasan. Di tengah sengketa yang memanas antara Trump dan para pemimpin negara bagian serta kota setempat, Presiden Trump bahkan mengancam akan memberlakukan Insurrection Act, yang memungkinkan dia mengerahkan militer untuk menertibkan protes. Meski begitu, Trump menyatakan belum perlu menggunakannya saat ini.


Bagikan berita ini:

WhatsApp Facebook