New York, AS - Mahmoud Khalil, aktivis pro-Palestina yang sempat jadi sorotan nasional, akhirnya kembali menginjakkan kaki di kampus Columbia University. Ini jadi momen pertamanya sejak ditangkap agen imigrasi (ICE) pada Maret 2025 lalu.
Dalam kunjungannya, pria 31 tahun itu meluncurkan buku memoar berjudul No Land to Stand On: Notes from Detention. Khalil menegaskan bahwa perjuangan mahasiswa telah mengubah cara pandang publik Amerika terhadap isu Palestina. "Publik AS akhirnya melihat warga Palestina sebagai manusia yang setara," ujarnya dikutip dari AFP.
Meski disambut sebagai pahlawan oleh sebagian pihak, kehadirannya menuai protes dari kelompok Yahudi di media sosial. Pihak universitas berdalih bahwa undangan berbicara tidak berarti mendukung pandangan pembicara, namun menegaskan komitmen pada dialog yang sehat.
Khalil, yang merupakan pemegang izin tinggal permanen AS, sempat ditahan selama tiga bulan tanpa tuduhan pidana. Ia kini masih menghadapi ancaman deportasi dari pemerintahan Trump. Meski begitu, ia mencatat kemajuan politik signifikan, seperti terpilihnya kandidat progresif di kongres, yang ia yakini sebagai buah dari advokasi mahasiswa.
Analisis Dampak: Kasus Khalil menjadi preseden penting bagi kebebasan berpendapat di kampus AS. Penahanan tanpa tuduhan pidana terhadap pemegang green card memicu kekhawatiran tentang penyalahgunaan kekuasaan imigrasi terhadap aktivis politik. Di sisi lain, fenomena ini menunjukkan polarisasi tajam di masyarakat AS terkait isu Timur Tengah yang kini merambah ke kebijakan domestik dan akademik.