TRUMP GUGAT BANK BESAR US$5 M! KARENA APA? - Berita Dunia
← Kembali

TRUMP GUGAT BANK BESAR US$5 M! KARENA APA?

Foto Berita

Mantan Presiden AS Donald Trump mengguncang Wall Street dengan gugatan fantastis senilai $5 miliar terhadap raksasa perbankan JPMorgan Chase dan CEO Jamie Dimon. Gugatan ini diajukan atas tuduhan "debanking" alias penutupan rekening secara sepihak yang disebut bermotif politik, tak lama setelah Trump meninggalkan Gedung Putih pada awal 2021.

Dalam dokumen gugatan yang didaftarkan di pengadilan Miami-Dade County, Florida, Trump mengklaim JPMorgan tiba-tiba menutup beberapa rekening bisnisnya di Februari 2021 dengan pemberitahuan singkat 60 hari tanpa penjelasan memadai. Akibatnya, ia dan perusahaannya kehilangan akses ke jutaan dolar, operasional bisnis terganggu, dan terpaksa buru-buru mencari bank lain. Gugatan itu secara spesifik menuduh bank melakukan itu karena "percaya bahwa gelombang politik saat itu mendukung langkah tersebut."

Pihak JPMorgan Chase sendiri menyayangkan gugatan ini. Juru bicara bank menegaskan bahwa tuduhan Trump tidak berdasar. Mereka membantah keras menutup rekening atas dasar politik atau agama, melainkan karena rekening tersebut "menimbulkan risiko hukum atau regulasi bagi perusahaan."

Kasus Trump ini bukan kali pertama industri perbankan AS dihadapkan pada isu "debanking" dan tekanan politik. Dalam beberapa tahun terakhir, kelompok konservatif di AS kerap menuding bank "berpihak" pada isu politik tertentu dan mendiskriminasi industri-industri kontroversial seperti senjata api atau bahan bakar fosil. Tekanan ini kian menguat selama masa kepresidenan Trump, di mana ia sendiri mengaku beberapa bank menolak melayani dirinya dan kelompok konservatif.

Menariknya, para regulator perbankan AS juga sempat menyoroti praktik ini. Sebuah laporan dari regulator menyebutkan sembilan bank terbesar AS pernah memberlakukan pembatasan layanan finansial untuk industri "kontroversial." Bahkan, di era Trump, ada upaya untuk melonggarkan pengawasan dengan mengurangi penalti bagi bank berdasarkan "risiko reputasi" yang dianggap terlalu subjektif dan memberi terlalu banyak ruang bagi supervisor untuk menekan bank. Gugatan $5 miliar ini tentu saja membawa implikasi besar. Bukan hanya soal kemenangan atau kekalahan di pengadilan, tapi juga bisa memicu perdebatan lebih luas mengenai batas-batas otonomi bank dalam memilih nasabah, serta potensi penyalahgunaan kekuasaan finansial untuk alasan politik. Kasus ini akan menjadi sorotan penting bagaimana sistem perbankan berinteraksi dengan dunia politik yang semakin terpolarisasi.


Bagikan berita ini:

WhatsApp Facebook