Parlemen Greenland resmi meratifikasi kesepakatan keamanan trilateral dengan Denmark dan Amerika Serikat pada Selasa lalu. Dalam pemungutan suara yang digelar, sebanyak 16 anggota menyetujui, sementara 7 lainnya memilih abstain. Kesepakatan ini sebelumnya telah ditandatangani oleh Presiden AS Donald Trump, PM Denmark Mette Frederiksen, dan PM Greenland Jens-Frederik Nielsen di sela-sela Sidang Umum PBB di New York bulan September lalu.
Langkah ini menjadi tonggak penting setelah berbulan-bulan negosiasi tertutup yang diwarnai ketegangan. Pasalnya, Trump sempat berulang kali melontarkan ancaman ingin menguasai pulau Arktik kaya sumber daya alam tersebut, bahkan menolak menyingkirkan opsi invasi militer. Survei opini publik menunjukkan mayoritas warga Greenland menolak berada di bawah kendali AS.
Menteri Luar Negeri Greenland, Mute Egede, menyebut ratifikasi ini sebagai kemenangan prinsip bagi rakyatnya. "Jalan menuju titik ini sangat sulit bagi kami sebagai sebuah bangsa. Namun kami tetap teguh pada prinsip dasar, memilih dialog, dan bertanggung jawab atas kepentingan negara kami," ujarnya di Facebook.
Isi kesepakatan ini membuka jalan bagi perluasan pangkalan militer AS di Greenland, termasuk modernisasi dan ekspansi aktivitas di Pituffik Space Base, instalasi militer terpencil di barat laut pulau. Meski demikian, Greenland tetap berada di bawah kendali Denmark. Menariknya, perjanjian ini dirancang tetap berlaku jika Greenland kelak memilih merdeka. Kesepakatan baru akan berlaku efektif setelah proses parlemen Denmark selesai dibahas bulan ini, tanpa memerlukan persetujuan Senat AS.