Havana - Kuba kini berada di persimpangan jalan. Di tengah tekanan blokade minyak dari Amerika Serikat yang semakin mencekik, pemerintah Kuba memutar otak untuk bertahan hidup. Menteri Energi dan Pertambangan Kuba, Vicente de la O Levy, menegaskan bahwa negaranya tidak tinggal diam. Mereka mulai beralih ke energi terbarukan, memanfaatkan sinar matahari dan angin sebagai sumber daya utama.
Dalam wawancara dengan Reuters, De la O Levy menjelaskan bahwa blokade yang dimulai awal Januari lalu telah memaksa Kuba mencari solusi mandiri. Presiden AS Donald Trump sebelumnya menghentikan pasokan minyak dari Venezuela dan mengancam akan memberikan tarif tinggi kepada negara mana pun yang berani mengirim minyak ke Kuba. Akibatnya, pasokan bahan bakar fosil ke pulau itu nyaris putus, hanya menyisakan satu tanker dari Rusia yang sempat merapat.
Meski demikian, Kuba tidak sepenuhnya kehabisan akal. Sejak blokade diberlakukan, pasokan panel surya dari China justru meningkat pesat. Saat ini, 144 ladang surya dengan kapasitas total sekitar 1.418 megawatt telah terpasang. Sayangnya, transisi ini belum cukup menutupi kebutuhan energi nasional. Jaringan listrik Kuba yang dinilai sudah uzur masih sangat bergantung pada bahan bakar fosil. Data Badan Energi Internasional (IEA) mencatat hanya 40 persen listrik Kuba yang berasal dari produksi minyak domestik, dan baru sembilan persen konsumsi energi yang ditopang sumber terbarukan pada 2023.
Dampak blokade ini sangat terasa bagi rakyat Kuba. De la O Levy mengakui negaranya sedang berjuang keras menghadapi krisis kemanusiaan. Kekurangan obat-obatan, air bersih, dan bahan bakar untuk memasak serta transportasi menjadi makanan sehari-hari. Pemadaman listrik bergilir dalam waktu lama pun tak terhindarkan. "Kami bertahan dan maju perlahan, meski tidak secepat yang kami inginkan," ujarnya. Ia menambahkan, produksi minyak mentah domestik sebenarnya stabil, namun hampir seluruhnya dialokasikan untuk pembangkit listrik.
Langkah blokade AS ini menuai kecaman keras dari dunia internasional. PBB dan pengawas hak asasi manusia menilai kebijakan tersebut melanggar hukum internasional. Menteri Luar Negeri Kuba, Bruno Rodriguez Parrilla, dalam sidang Majelis Umum PBB bulan lalu, menyebut tindakan AS sebagai 'tindakan yang tidak biasa dan belum pernah terjadi sebelumnya'. Menurutnya, ini adalah bentuk penyalahgunaan kekuatan negara adidaya yang secara sepihak mencabut hak negara lain untuk berdagang. Embargo ekonomi AS sendiri telah berlangsung lebih dari 60 tahun, sejak era Perang Dingin.