Seorang insinyur berkebangsaan Arab Saudi yang bekerja di perusahaan kecerdasan buatan (AI) raksasa, OpenAI, harus berurusan dengan hukum Amerika Serikat. Pria bernama Abdulrahman Alfozan (35 tahun) itu ditangkap dan didakwa oleh otoritas AS karena diduga kuat menyelundupkan alat penyadap ke dalam ruang rapat perusahaan.
Melansir dari laporan Departemen Kehakiman AS, Alfozan yang mulai bekerja sejak Juli 2025 itu dituduh mencoba mendapatkan informasi sensitif secara ilegal. Aksi mata-mata ini terungkap setelah alat penyadap ditemukan tersembunyi di dalam gulungan tisu toilet di ruang rapat eksekutif pada 30 September lalu. Rekaman CCTV menunjukkan Alfozan mondar-mandir di dekat ruangan tersebut beberapa hari sebelumnya, meski ia tidak memiliki izin akses.
Yang lebih mengejutkan, pihak keamanan OpenAI juga menemukan alat penyadap kedua di dalam tas Alfozan. Menariknya, OpenAI mengaku berhasil mengidentifikasi pelaku justru dengan bantuan model AI milik mereka sendiri. Pihak perusahaan langsung memecat Alfozan dan melaporkan kasus ini ke FBI.
Alfozan kini menghadapi ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga 250.000 dolar AS. Insiden ini menyoroti ketatnya persaingan industri AI global, di mana informasi rahasia menjadi komoditas yang sangat berharga.