Setelah melewati perdebatan sengit, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat akhirnya sepakat mengesahkan paket belanja sebesar 1,2 triliun dolar AS atau setara Rp18.000 triliun. Keputusan ini, yang disahkan pada Selasa lalu, bertujuan untuk membuka kembali program-program federal penting yang sempat terhenti akibat penutupan sebagian operasional pemerintahan atau 'government shutdown' sebelumnya. Dana ini akan mengalir ke berbagai departemen vital seperti Departemen Tenaga Kerja dan Pendidikan, hingga September 2024.
Namun, di balik kesepakatan lintas partai yang melegakan ini, ada satu ganjalan besar yang belum tuntas: masalah imigrasi. Anggaran untuk Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) hanya disetujui untuk dua minggu ke depan, yakni hingga 13 Februari. Ini memberi waktu bagi para anggota parlemen untuk merundingkan reformasi kebijakan imigrasi yang lebih mendalam.
Blok Demokrat, misalnya, menuntut perubahan drastis pada Badan Penegakan Imigrasi dan Bea Cukai (ICE). Mereka menginginkan berbagai pembatasan, seperti larangan agen menutupi wajah, kewajiban surat perintah pengadilan, investigasi independen untuk pelanggaran agen, hingga protokol penggunaan kekuatan yang jelas serta pemasangan kamera tubuh. Tuntutan ini muncul menyusul insiden tewasnya dua warga AS oleh agen federal bulan lalu, yang memicu kemarahan publik dan meningkatkan desakan reformasi.
Jika negosiasi terkait imigrasi ini kembali menemui jalan buntu, potensi 'shutdown' jilid berikutnya sangat mungkin terjadi, mengingat mayoritas tipis Partai Republik di DPR. Padahal, penutupan pemerintahan terakhir pada Oktober-November lalu mencetak rekor 43 hari dan diperkirakan merugikan ekonomi AS hingga 11 miliar dolar AS atau sekitar Rp165 triliun. Hal ini tentu menjadi beban berat bagi ratusan ribu pegawai federal yang terpaksa dirumahkan dan ekonomi negara secara keseluruhan.