Iran kini di ambang keputusan besar yang berpotensi mengguncang stabilitas global. Menyusul serangan intensif dari Amerika Serikat dan Israel terhadap sejumlah infrastruktur vitalnya, para politisi garis keras di Teheran gencar mendesak agar Iran segera menarik diri dari Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT). Langkah ini dianggap sebagai respons atas apa yang mereka sebut sebagai ketidakmanfaatan perjanjian tersebut bagi keamanan Iran, sekaligus tudingan bahwa lembaga pengawas nuklir PBB (IAEA) bertindak partisan.
Desakan ini bukan tanpa dasar. Sejumlah anggota parlemen Iran mengungkapkan bahwa rancangan undang-undang untuk keluar dari NPT telah diunggah ke portal legislatif dan akan segera dibahas. Ebrahim Rezaei, juru bicara komisi keamanan nasional parlemen, menyatakan NPT tak lagi membawa keuntungan bagi Iran. Malek Shariati, wakil dari Teheran, menambahkan bahwa RUU ini juga akan mencabut pembatasan nuklir yang terkait dengan kesepakatan 2015 yang kini tak berlaku, serta mendukung pembentukan perjanjian nuklir damai baru dengan negara-negara sekutu seperti Shanghai Cooperation Organization (SCO) dan BRICS.
Retorika keras juga datang dari Mohammad Mohkber, penasihat senior Pemimpin Tertinggi Iran dan mantan wakil presiden pertama. Ia menuding Direktur Jenderal IAEA, Rafael Grossi, sebagai 'mitra kejahatan' atas insiden berdarah dalam konflik yang berlangsung. Mohkber memperingatkan bahwa laporan-laporan politik Grossi dan kurangnya kecaman terhadap serangan ke fasilitas nuklir Iran akan mendorong Teheran pada 'keputusan tak terhindarkan'. Sebelumnya, anggota parlemen Fada-Hossein Maleki juga menyebut Grossi sebagai 'provokator' yang ingin menyenangkan mantan Presiden AS Donald Trump, terutama setelah pernyataan Grossi tentang kemungkinan 'perang nuklir' untuk menghancurkan program Iran.
Apabila RUU ini disetujui parlemen, keputusan akhir ada di tangan Dewan Konstitusi, sebuah badan berpengaruh yang beranggotakan 12 orang. Langkah Iran untuk keluar dari NPT bukan sekadar gertakan; ini adalah sinyal kuat akan adanya pergeseran drastis dalam kebijakan nuklirnya. Dunia patut mewaspadai potensi eskalasi konflik yang lebih luas di Timur Tengah, perlombaan senjata nuklir yang baru, serta perubahan aliansi geopolitik yang dapat memicu ketidakpastian global. Tindakan ini bisa menjadi pemicu bagi negara lain untuk mempertanyakan relevansi perjanjian internasional, membuka celah proliferasi nuklir yang selama ini coba ditahan.