KAIRO, MATA INDONESIA - Dunia pers Mesir kembali berguncang. Enam jurnalis dari platform investigasi independen, Matsadaash, kini mendekam di tahanan setelah ditangkap pada 28-29 September lalu. Mereka adalah Mohamed Adel, Mohamed Ashraf Abu Emeira, Islam Barakat, Omar Helal, Mohamed Mahmoud, dan Abdallah Qadry. Otoritas Mesir menuduh mereka berafiliasi dengan kelompok yang dilarang, yaitu Ikhwanul Muslimin, dan menjerat mereka dengan pasal terorisme.
Kabar miring datang dari dalam sel. Keenam jurnalis ini mengaku telah mengalami penyiksaan selama masa penahanan. Tuduhan ini sontak memicu kemarahan dan pembelaan dari Sindikat Jurnalis Mesir. Ketua Sindikat, Khaled Elbalshy, dengan tegas menyatakan solidaritasnya. "Apa yang menimpa satu rekan adalah serangan bagi kita semua. Pelanggaran terhadap kebebasan satu jurnalis adalah pelanggaran bagi kebebasan semua orang," ujarnya dalam pernyataan resmi, seperti dikutip dari Al Jazeera.
Sindikat Jurnalis telah melayangkan pengaduan ke Kejaksaan Agung Mesir terkait dugaan penyiksaan tersebut. Namun, pihak berwenang Mesir membantah keras tuduhan itu. Situasi makin panas karena komentator pro-pemerintah justru menyerang balik sindikat tersebut, menuduh mereka membela 'teroris'.
Meski demikian, pihak berwenang mengklaim telah mengikuti prosedur hukum. Setelah sempat ditahan lima hari tanpa akses keluarga, para jurnalis akhirnya dihadapkan ke Kejaksaan Keamanan Negara Tertinggi. Mereka kini ditahan selama 15 hari ke depan untuk penyelidikan lebih lanjut. Pengacara dari Egyptian Initiative for Personal Rights (EIPR) mendampingi mereka, meski menyoroti penggunaan UU Terorisme 2015 yang dianggap terlalu longgar dalam menahan tersangka tanpa bukti kuat. Pihak pembela menegaskan, tuduhan terhadap para jurnalis ini hanyalah soal pemberitaan yang dianggap 'palsu' atau menyebarkan rumor.
Analisis Dampak: Kasus ini menjadi ujian bagi kebebasan pers di Mesir. Jika jurnalis bisa dengan mudah ditangkap dan dituduh teroris hanya karena karya investigasinya, maka ruang publik akan mati. Masyarakat akan kehilangan akses informasi kredibel karena media akan dilanda ketakutan (efek chilling effect). Solidaritas internasional dan organisasi hak asasi manusia sangat dibutuhkan untuk menekan otoritas Mesir agar transparan dan menghormati hak asasi manusia, terutama asas praduga tak bersalah yang digaungkan oleh Elbalshy.