JURNALIS AS DI CHINA DAKWA JADI AGEN RAHASIA BEIJING - Berita Dunia
← Kembali

JURNALIS AS DI CHINA DAKWA JADI AGEN RAHASIA BEIJING

Foto Berita

Washington, DC – Seorang jurnalis asal Amerika Serikat yang telah tinggal dan bekerja di China selama lebih dari satu dekade mengaku bersalah di pengadilan AS karena menjadi agen ilegal untuk Republik Rakyat China (RRC). Thomas Weir Pauken II, 50 tahun, mengakui keterlibatannya dalam konspirasi untuk mendapatkan informasi sensitif dari pemerintah AS untuk kepentingan China.

Menurut dokumen pengadilan, Pauken tinggal di China sejak 2010 dan bekerja untuk sejumlah organisasi media di sana, termasuk China Central Television (CCTV) dan Xinhua News. Ia disebut bekerja 'di bawah arahan dan kendali orang-orang yang ia tahu bekerja untuk RRC' setidaknya sejak 2019 hingga Februari tahun ini.

Departemen Kehakiman AS (DOJ) mengungkapkan bahwa Pauken berhubungan dengan seorang individu bernama 'Cathy', yang memberinya tugas termasuk bertemu dengan calon aset intelijen. Pertemuan pertama mereka dimediasi oleh seorang pria yang bekerja sebagai penulis pidato untuk Presiden China Xi Jinping saat perang dagang AS-China pada 2017.

Selama periode itu, Pauken menerima setidaknya 100.000 dolar AS (sekitar Rp1,6 miliar) dari 'Cathy'. Ia juga diperintahkan untuk bepergian beberapa kali antara 2019 hingga 2025 guna menemui orang-orang di AS yang bisa memberikan informasi untuk diteruskan ke China.

Asisten Direktur Divisi Kontra Intelijen dan Spionase FBI, Roman Rozhavsky, menegaskan bahwa Pauken 'mengumpulkan intelijen tentang target-target Amerika dan melaporkannya kembali ke handler intelijen China'. Rozhavsky menyebut kasus ini sebagai contoh 'sejauh mana Partai Komunis China akan pergi untuk merusak institusi demokrasi kita dan menurunkan kebebasan politik kita'.

Dalam perkembangannya, Pauken juga menjual informasi tentang DOJ AS dan teknologi kepada sekelompok orang dari Wuhan. Mereka bahkan memintanya untuk membantu mencari ahli guna melakukan spionase siber. Setelah sidang di Alexandria, Virginia, pengacara Pauken, Charles Burnham, menyatakan bahwa kliennya menerima tanggung jawab dan berusaha 'mempromosikan hubungan damai serta memajukan kebebasan beragama di China'.

Pauken dijadwalkan menjalani vonis pada 1 September dan menghadapi hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Analisis Dampak: Kasus ini menjadi pukulan telak bagi kredibilitas jurnalis asing di China, sekaligus memperkuat narasi Washington tentang 'pengaruh jahat' Beijing. Di tengah ketegangan geopolitik yang memanas, kasus ini bisa memicu pengawasan lebih ketat terhadap wartawan Barat yang bekerja di China. Di sisi lain, China pasti akan membantah tuduhan ini dan menuding AS melakukan kampanye hitam. Yang jelas, kasus Pauken memperlihatkan betapa intelijen dan jurnalisme bisa menjadi medan pertempuran baru dalam perang informasi global.


Bagikan berita ini:

WhatsApp Facebook