Kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto terus bergulir dan kian memanas. Polisi baru saja menetapkan tersangka keempat dalam skandal yang disebut-sebut memperlihatkan retaknya hubungan antara Prabowo dengan pendahulunya, Joko Widodo (Jokowi).
Tersangka terbaru berinisial SU, yang belakangan diketahui bernama Slamet Uliandi. Ia merupakan pejabat senior penegak hukum yang pernah menjabat sebagai Kepala Monitoring di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri periode 2010-2019, serta Kepala Unit Informasi dan Teknologi pada 2021-2026. Menurut penyidik, SU diduga kuat memberikan persetujuan atas aksi penyadapan tersebut.
"Saat dua tersangka lain hendak melakukan penyadapan, mereka mendapat izin dari SU. Mereka juga meminta persetujuan SU sebelum menghapus rekaman intersepsi," ujar Direktur Tindak Pidana Siber, Suhermanto, dalam konferensi pers.
Meski demikian, SU belum ditahan karena alasan kondisi kesehatan. Sebelumnya, tiga perwira tinggi polisi telah ditangkap pada Selasa (pekan lalu), termasuk mantan Kapolri yang juga Kepala Staf Kepresidenan, Listyo Sigit Prabowo—yang dikenal sebagai loyalis Jokowi.
Kasus ini menjadi tekanan tambahan bagi Prabowo. Publik mulai resah dengan kebijakan populisnya yang dinilai mahal, sementara kepercayaan investor terhadap ekonomi Indonesia yang bernilai 1,5 triliun dolar AS juga melemah. Hingga kini, polisi masih mendalami motif di balik upaya penyadapan tersebut dan telah memeriksa 13 anggota polisi serta lima ahli pidana dan IT. Kapolri juga membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini.
Meski ribuan personel militer dikerahkan dan tenda-tenda serta bus militer terlihat di Jakarta, situasi ibu kota dilaporkan tetap kondusif pada Kamis dan Jumat. Di sisi lain, parlemen mulai mempertimbangkan penyelidikan terhadap kelayakan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden—langkah awal yang berpotensi mencopotnya dari jabatan.
Analisis Singkat: Skandal ini bukan sekadar kasus hukum biasa. Ini adalah cermin retaknya koalisi besar yang dibangun Prabowo-Jokowi. Jika publik menilai pemerintah gagal menjaga keamanan Presiden sendiri, kredibilitas keamanan nasional bisa dipertaruhkan. Ditambah lagi, isu penyadapan selalu sensitif di mata investor asing karena menyangkut stabilitas politik dan kepastian hukum. Dalam jangka panjang, ketidakpastian ini bisa menghambat arus investasi masuk.