SEOUL - Pemerintah Korea Selatan membuka opsi untuk memangkas sistem keringanan wajib militer bagi atlet peraih medali emas. Langkah ini diambil setelah muncul gelombang kritik publik terhadap ucapan sejumlah pemain timnas sepak bola usai menjuarai Asian Games.
Menteri Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata Korea Selatan, Choi Hwi-young, menyatakan bahwa sistem pengecualian dinas militer alternatif bagi atlet dan seniman 'harus dikurangi'. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat Komite Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata Majelis Nasional, Rabu (4/10).
"Sudah menjadi kenyataan bahwa sistem ini berkontribusi membantu atlet dan seniman berprestasi mempertahankan kemampuan mereka. Namun, nilai keadilan dan persepsi publik terhadap wajib militer telah berubah," ujar Choi, seperti dikutip Al Jazeera.
Kontroversi ini mencuat setelah tiga pemain timnas sepak bola Korea Selatan melontarkan komentar yang dianggap tidak sensitif. Salah satunya Yang Min-hyuk, yang mengaku hanya bermain demi mendapatkan 'hadiah' bebas wajib militer. Kapten tim, Lee Gi-hyuk, bahkan sempat mengangkat medali emasnya sambil berkata, "Saya tidak akan pergi ke militer."
Komentar tersebut memicu kemarahan publik. Pasalnya, semua pria Korea Selatan berusia 18-28 tahun wajib menjalani dinas militer selama 18-21 bulan. Sejak 1973, peraih medali Olimpiade dan emas Asian Games memang bisa mengganti masa dinas penuh dengan pelatihan dasar singkat selama tiga minggu.
Politikus Ahn Cheol-soo dari Partai Kekuatan Rakyat menilai sistem ini sudah ketinggalan zaman. "Apakah adil jika BTS harus tetap wajib militer sementara peraih emas Asian Games bebas?" tulisnya di media sosial, merujuk pada grup K-pop global yang tetap harus menjalani dinas militer.
Dampak bagi Masyarakat: Peninjauan ulang ini bisa menjadi preseden bagi negara lain yang memiliki sistem serupa. Jika keringanan dicabut, atlet Korea Selatan harus memilih antara mengejar karier olahraga atau memenuhi kewajiban negara, yang berpotensi menurunkan performa mereka di kompetisi internasional. Di sisi lain, keputusan ini bisa memperkuat sentimen keadilan sosial di mata publik yang menilai semua warga negara setara di hadapan hukum.