Bayangkan tinggal di apartemen mungil di Tokyo dengan harga sewa yang jauh lebih murah, tapi ada 'teman' tak kasat mata yang ikut menempati. Itulah yang dialami Ryua, seorang aidoru (penyanyi idola) muda yang memilih bertahan di apartemennya meski yakin tempat itu berhantu.
Ryua mengaku sudah melihat sosok pria menatapnya saat pertama kali survei lokasi. Alih-alih kabur, ia justru tertantang ingin berteman dengan arwah tersebut. Kini, empat tahun kemudian, ia masih mendengar suara langkah kaki dan suara-suara misterius setiap hari.
Kisah Ryua menyoroti fenomena properti unik di Jepang yang disebut jiko bukken alias rumah 'berstigma' atau bekas kejadian tragis. Pemerintah Jepang mewajibkan agen properti mengungkap riwayat kematian (bunuh diri, pembunuhan, atau jasad ditemukan terlambat) di properti yang dijual atau disewakan. Aturan ini membuat harga sewa apartemen Ryua di kawasan elit Setagaya terpangkas hampir 30% menjadi 45.000 yen (sekitar Rp4,6 juta) per bulan.
Meski terkesan horor, aturan transparansi ini justru melindungi konsumen. Berbeda dengan Inggris yang tidak punya kewajiban hukum, atau Amerika Serikat yang aturannya beda-beda tiap negara bagian, Jepang sangat ketat soal etika bisnis properti. Bagi masyarakat yang tidak percaya takhayul, ini adalah peluang emas mendapatkan hunian murah di kota besar. Namun, bagi yang percaya, kehadiran 'penghuni lain' tetap menjadi pertimbangan utama.