PENGHENTIAN KASUS TRUMP: JACK SMITH BUKA-BUKAAN! - Berita Dunia
← Kembali

PENGHENTIAN KASUS TRUMP: JACK SMITH BUKA-BUKAAN!

Foto Berita

Mantan Jaksa Penasihat Khusus Amerika Serikat, Jack Smith, akhirnya buka suara terkait penyelidikannya terhadap Donald Trump. Di hadapan Komite Kehakiman DPR AS, Smith dengan tegas membantah tudingan motivasi politik di balik dua kasus besar yang menjerat Trump, yakni soal penanganan dokumen rahasia negara dan upaya membatalkan hasil Pemilu 2020. Namun, ada yang mengejutkan: kedua kasus tersebut mendadak dihentikan setelah Trump kembali terpilih sebagai presiden pada November 2024. Kebijakan Departemen Kehakiman AS menjadi alasannya.

Penghentian ini sesuai dengan kebijakan lama Departemen Kehakiman (DOJ) yang melarang penyelidikan atau penuntutan terhadap presiden yang sedang menjabat. Smith sendiri mengundurkan diri tak lama sebelum pelantikan Trump pada Januari 2025. Di hadapan para legislator, ia menyampaikan kekhawatiran bahwa DOJ di bawah kepemimpinan Trump mungkin akan berusaha menjeratnya kembali dengan tuntutan pidana – sebuah indikasi kuat potensi balas dendam politik dalam lingkaran kekuasaan tertinggi AS.

Jack Smith, yang dikenal sebagai jaksa penuntut kasus korupsi publik, ditunjuk pada November 2022 untuk mengawasi dua penyelidikan penting terhadap mantan presiden tersebut:

  1. Kasus Dokumen Rahasia: Trump dituduh menyalahgunakan dokumen rahasia negara setelah meninggalkan Gedung Putih. Sebanyak 31 dakwaan diajukan berdasarkan Undang-Undang Spionase AS karena secara sengaja menyimpan informasi pertahanan nasional, yang masing-masing bisa dihukum hingga 10 tahun penjara. Jaksa menuduh Trump memindahkan dokumen-dokumen sangat sensitif dari Gedung Putih pada 2021 dan menyimpannya di kediaman pribadinya di Mar-a-Lago, Florida. Ada juga tuduhan konspirasi untuk menghalangi keadilan dan membuat pernyataan palsu kepada penyelidik.
  2. Kasus Upaya Pembatalan Pemilu 2020: Kasus kedua berpusat pada upaya Trump untuk membatalkan hasil pemilihan presiden 2020, yang ia kalahkan dari Joe Biden. Jaksa berargumen bahwa Trump berusaha menghalangi transisi kekuasaan yang sah. Tuduhan ini muncul dari penyelidikan luas terhadap peristiwa yang mengarah pada serangan 6 Januari 2021 di Gedung Capitol AS. Trump didakwa dengan empat tuduhan, termasuk konspirasi untuk menipu AS dan konspirasi melawan hak-hak pemilih. Menariknya, Smith tidak menuduh Trump secara langsung menghasut kerusuhan Capitol. Fokus kasusnya adalah pada tindakan Trump dalam beberapa minggu antara kekalahan pemilihannya dan kekerasan di Washington, termasuk upaya menekan pejabat, menyebarkan klaim penipuan palsu, dan mengganggu sertifikasi hasil pemilu.

Smith menegaskan bahwa seluruh investigasinya terhadap Trump didasarkan pada bukti dan hukum yang berlaku. "Kami mengikuti fakta dan kami mengikuti hukum. Apa yang kami temukan adalah dakwaan terhadap skema kriminal yang belum pernah terjadi sebelumnya untuk memblokir transfer kekuasaan secara damai," ujar Smith. Pernyataannya ini menyoroti dilema sistem peradilan di negara demokrasi, di mana independensi hukum diuji oleh gejolak politik, terutama ketika melibatkan pemimpin tertinggi negara. Kebijakan DOJ yang melindungi presiden petahana, meski bertujuan menjaga stabilitas pemerintahan, tak pelak juga menimbulkan pertanyaan tentang akuntabilitas hukum bagi pemimpin yang berkuasa.


Bagikan berita ini:

WhatsApp Facebook