Genoa, Italia — Pengadilan Italia akhirnya menjatuhkan vonis 12 tahun penjara kepada mantan CEO perusahaan pengelola jalan tol, Giovanni Castellucci, atas tragedi ambruknya Jembatan Morandi di Genoa pada 14 Agustus 2018 silam. Bencana infrastruktur paling mematikan di Italia itu merenggut 43 nyawa dan menjadi simbol kelam kelalaian perawatan fasilitas umum.
Dalam putusan yang dibacakan Kamis (28/3) waktu setempat, Castellucci dinyatakan bersalah atas pembunuhan akibat kendaraan bermotor dan kelalaian yang menyebabkan runtuhnya jembatan ikonik tersebut. Ia saat ini sudah mendekam di penjara menjalani hukuman enam tahun atas kasus kecelakaan fatal lainnya di Viadotto Acqualonga pada 2013. Total, 32 terdakwa dijatuhi hukuman mulai dari 1 tahun 11 bulan hingga 12 tahun penjara, sementara 25 lainnya dinyatakan bebas atau kasusnya kadaluwarsa karena batas waktu hukum.
Jembatan sepanjang 1.182 meter yang dirancang arsitek Riccardo Morandi dan diresmikan tahun 1967 itu sempat disebut sebagai 'Jembatan Brooklyn'-nya Italia. Namun, sejak awal 2000-an para ahli sudah memperingatkan kondisi strukturnya yang memburuk. Jaksa Penuntut Walter Cotugno bahkan menyebut jembatan itu sebagai 'bom waktu' sebelum akhirnya ambruk pada usia 51 tahun. Reruntuhan sepanjang 50 meter menimpa 35 kendaraan, gudang, dan dasar sungai di bawahnya.
Putusan ini menjadi angin segar bagi keluarga korban yang telah menunggu keadilan selama empat tahun persidangan. Mereka memadati ruang sidang untuk mendengar vonis terhadap 57 terdakwa, termasuk eksekutif perusahaan, insinyur, dan pejabat Kementerian Perhubungan. Tuduhannya beragam, mulai dari pembunuhan tidak berencana, membahayakan keselamatan transportasi, hingga pemalsuan dokumen resmi.
Analisis Dampak: Kasus ini menjadi tamparan keras bagi sistem pemeliharaan infrastruktur di Italia dan Eropa secara umum. Banyak pihak menyoroti bagaimana perusahaan swasta seperti Atlantia (pemilik Autostrade per l'Italia) lebih fokus mengejar keuntungan daripada memastikan keselamatan publik. Tragedi ini memicu audit besar-besaran terhadap jembatan tua di seluruh Italia dan mendorong revisi regulasi pengawasan jalan tol. Bagi Indonesia, kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan pengawasan ketat terhadap perawatan infrastruktur vital seperti jembatan dan jalan tol yang usianya sudah puluhan tahun.