Dunia Arab kembali bergejolak setelah Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk Israel, Mike Huckabee, melontarkan pernyataan kontroversial. Dalam sebuah wawancara dengan komentator AS Tucker Carlson yang disiarkan Jumat lalu, Huckabee secara terbuka menyatakan bahwa Israel sah-sah saja mengambil seluruh wilayah yang disebut dalam 'janji Alkitab' – sebuah area luas dari Sungai Eufrat di Irak hingga Sungai Nil di Mesir. Jika klaim ini terealisasi, wilayah tersebut akan mencakup Lebanon, Suriah, Yordania, bahkan sebagian Arab Saudi.
Komentar ini langsung memicu badai kritik dan kemarahan di seluruh penjuru Timur Tengah. Mesir, Yordania, dan Arab Saudi kompak mengecam pernyataan Huckabee sebagai 'retorika ekstremis', 'provokatif', dan 'tidak dapat diterima'. Kementerian Luar Negeri Arab Saudi bahkan meminta klarifikasi dari Departemen Luar Negeri AS. Mesir menyebutnya 'pelanggaran terang-terangan' terhadap hukum internasional, menegaskan bahwa Israel tidak berdaulat atas wilayah Palestina yang diduduki atau tanah Arab lainnya. Senada, Yordania menilai komentar itu 'absurd dan provokatif', menganggapnya sebagai pelanggaran norma diplomatik dan serangan terhadap kedaulatan negara-negara di kawasan.
Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Liga Negara-negara Arab juga tidak tinggal diam. Mereka menegaskan bahwa pernyataan semacam itu, yang dianggap ekstrem dan tidak berdasar, hanya akan memanaskan situasi serta memicu sentimen keagamaan dan nasionalisme di kawasan yang sudah tegang. Belakangan, Huckabee mencoba menarik ucapannya, menyebutnya 'agak hiperbolis' dan menjelaskan bahwa Israel tidak berniat memperluas wilayah, melainkan hanya ingin menjamin keamanannya di wilayah yang ada saat ini.
Namun, jejak rekam Huckabee menunjukkan ia memang kerap melontarkan pernyataan kontroversial. Duta Besar yang ditunjuk Presiden Donald Trump pada tahun 2024 ini dikenal sebagai seorang Zionis Kristen militan dan pendukung kuat Israel. Ia juga sejak lama menentang solusi dua negara untuk Israel-Palestina, bahkan pernah meragukan eksistensi identitas Palestina pada tahun 2008. Pandangan ini bertentangan dengan putusan Mahkamah Internasional (ICJ) tahun 2024 yang menyatakan pendudukan Israel atas wilayah Palestina ilegal dan harus segera dihentikan.
Lebih jauh, status perbatasan Israel sendiri hingga kini masih belum jelas menurut hukum mereka. Israel juga diketahui telah menduduki Dataran Tinggi Golan di Suriah dan menganeksasinya secara ilegal pada tahun 1981, sebuah tindakan yang hanya diakui oleh AS. Insiden ini, sekali lagi, menunjukkan betapa sensitifnya isu perbatasan dan kedaulatan di Timur Tengah, serta berpotensi memperdalam jurang ketidakpercayaan antara AS dan negara-negara Arab di tengah upaya mencari perdamaian yang berkelanjutan.