Pemerintah Gambia resmi mengumumkan bahwa hasil penjualan rumah mewah mantan Presiden Yahya Jammeh di Amerika Serikat bakal dialokasikan untuk membayar kompensasi kepada para korban pelanggaran HAM di era kepemimpinannya. Langkah ini menjadi angin segar bagi para penyintas yang selama ini menanti keadilan.
Komisi Reparasi Gambia mengonfirmasi telah menerima dana segar lebih dari 2,5 juta dolar AS atau sekitar Rp40 miliar dari penjualan properti yang berlokasi di kawasan elit Potomac, Maryland, pinggiran Washington DC. Dana tersebut langsung masuk ke rekening khusus di Bank Sentral Gambia dan dipastikan hanya akan digunakan untuk pembayaran reparasi.
Komisi berjanji mengelola dana ini secara transparan dan bertanggung jawab, dengan mengutamakan hak serta kebutuhan para korban dan penyintas. Presiden Adama Barrow juga menegaskan pemerintahannya akan mengikuti rekomendasi auditor resmi terkait distribusi dana kepada para korban.
Jammeh, yang berkuasa selama 22 tahun hingga 2017, kini hidup di pengasingan di Guinea Khatulistiwa. Ia dituduh bertanggung jawab atas pembunuhan lawan politik, penghilangan paksa, pemerkosaan, dan penyiksaan. Komisi penyelidikan memperkirakan 240 hingga 250 korban tewas di tangan pasukannya.
Properti tersebut sebelumnya disita otoritas AS setelah Departemen Kehakiman mengajukan gugatan perampasan pada 2020. Mereka mencurigai rumah itu dibeli menggunakan dana hasil korupsi melalui trust yang didirikan istri Jammeh. Pengadilan memerintahkan penyitaan pada 2022, dan pada September lalu AS memastikan akan mengembalikan hasil penjualannya ke Gambia.
Analisis Dampak: Langkah ini menjadi preseden penting dalam upaya pemulihan hak korban rezim otoriter. Bagi masyarakat Gambia, dana reparasi ini bukan sekadar kompensasi finansial, melainkan simbol pengakuan negara atas penderitaan mereka. Namun, tantangan ke depan adalah memastikan distribusi dana benar-benar tepat sasaran dan bebas dari politisasi, mengingat jumlah korban yang tercatat mencapai ratusan jiwa dengan kebutuhan pemulihan yang kompleks.