PASUTRI INDIA DIBONGKAR AS, PALSukan BENDERA KAPAL IRAN - Berita Dunia
← Kembali

PASUTRI INDIA DIBONGKAR AS, PALSukan BENDERA KAPAL IRAN

Foto Berita

Jakarta - Pemerintah Amerika Serikat kembali mengencangkan cengkeraman sanksinya terhadap Iran. Kali ini, Departemen Keuangan AS (US Treasury) membongkar sindikat kriminal yang melibatkan sepasang suami istri asal India. Mereka dituduh memalsukan registrasi kapal untuk membantu tanker-tanker minyak Iran menghindari sanksi internasional.

Pasangan tersebut adalah Suniel Kumar Sharma dan istrinya, Jaspreet Preeti Shahid, yang berbasis di Chandigarh, India utara. Menurut laporan Al Jazeera, mereka bersama sembilan entitas bisnis dan dua warga India lainnya resmi masuk daftar hitam. Modus operandinya terbilang nekat: mereka mengklaim secara palsu mewakili otoritas maritim negara-negara seperti Guyana, Eswatini, dan Laos.

Dari klaim palsu itu, mereka menerbitkan bendera dan sertifikasi fiktif. Dokumen-dokumen ini membuat kapal tanker pengangkut minyak Iran—termasuk yang berafiliasi dengan militer Iran—bisa tetap berlayar bebas. Praktik curang ini ternyata sudah berjalan lama, setidaknya sejak 2014, dengan memanfaatkan situs web yang dibuat semirip mungkin dengan situs resmi registrasi kapal nasional.

Tak hanya di India, AS juga menyasar perusahaan di Turki, yaitu Fugo Ground Services. Perusahaan ini dianggap telah memberikan layanan ground handling kepada maskapai Iran yang terkena sanksi, seperti Iran Air Tour dan Saha Airlines, yang masih terbang ke wilayah Turki.

Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. "Kami akan terus memburu siapa pun yang mendukung Teheran," ujarnya. Sanksi ini membekukan aset mereka di AS dan melarang warga Amerika bertransaksi dengan mereka.

Langkah ini merupakan bagian dari "Operasi Economic Outcast" era Trump, yang bertujuan memutus aliran minyak Iran untuk mendanai perang. Dampaknya terasa nyata: AS melaporkan mata uang Rial Iran anjlok ke titik terendah dan inflasi meroket hingga 90 persen. Sanksi ini diumumkan sehari setelah Partai Demokrat memenangkan kursi Kongres pada pemilu sela AS.


Bagikan berita ini:

WhatsApp Facebook