WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat Donald Trump akhirnya membatalkan rencana penayangan langsung (livestream) eksekusi mati Nidal Hasan, mantan psikiater Angkatan Darat AS yang menjadi pelaku penembakan massal di pangkalan militer Fort Hood, Texas, pada 2009 silam.
Keputusan ini diambil setelah gelombang kritik dari berbagai pihak yang menilai siaran langsung hukuman mati sebagai tontonan yang tidak etis. "Banyak orang baik dan berniat mulia yang lebih memilih untuk tidak menontonnya mati," ujar Trump dalam pernyataannya, Kamis (waktu setempat).
Meski begitu, Trump menegaskan bahwa eksekusi tetap akan berjalan sesuai jadwal pada 3 Desember 2026. Hasan akan dihukum mati dengan metode regu tembak (firing squad) - sebuah metode yang sudah lebih dari 60 tahun tidak digunakan dalam sistem peradilan militer AS.
"Dia akan mati, sesuai jadwal, dengan regu tembak. Tapi acara ini tidak akan disiarkan," tegas Trump. Ia menambahkan bahwa keluarga korban tetap diperbolehkan menyaksikan langsung proses eksekusi tersebut. "Mereka berhak menyaksikan KEADILAN!" pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Pete Hegseth sempat menyatakan bahwa eksekusi akan disiarkan secara online agar publik memahami konsekuensi serius dari tindakan terorisme. Namun, Wakil Presiden JD Vance kemudian meragukan realisasi rencana tersebut dan menyatakan dirinya tidak akan menonton.
Hasan sendiri merupakan dalang penembakan di gedung medis Fort Hood pada 5 November 2009. Saat itu, ia melepaskan tembakan ke arah tentara yang sedang menunggu pemeriksaan kesehatan dan vaksin sebelum dikirim ke luar negeri. Akibatnya, 13 tentara tak bersenjata tewas dan 32 lainnya luka-luka.
Dalam persidangan militer 2013, Hasan mengaku sebagai penembak dan meminta maaf atas "kesalahan" yang terjadi. Ia beralasan melakukan aksi tersebut untuk melindungi umat Muslim dan Taliban di Afghanistan dari militer AS. Insiden ini tercatat sebagai serangan non-kombat paling mematikan dalam sejarah pangkalan militer Amerika.
Analisis Dampak: Pembatalan siaran langsung ini menunjukkan adanya tarik-menarik antara transparansi hukuman dan etika penyiaran publik. Di satu sisi, pemerintah ingin memberikan efek jera; di sisi lain, tekanan moral masyarakat internasional tidak bisa diabaikan. Keputusan ini juga menyoroti lambatnya proses hukum militer AS yang membutuhkan persetujuan presiden dan peninjauan banding sebelum eksekusi dapat dilaksanakan.